BNN Tangkap Bandar Sabu-Sabu Asal Sidrap Beserta Aset Miliaran Rupiah

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 18 Juli 2019 18:43

BNN Tangkap Bandar Sabu-Sabu Asal Sidrap Beserta Aset Miliaran Rupiah

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Nasional Narkotika (BNN) mengamankan dua orang yang selama ini menjadi bandar narkoba jaringan internasional di kabupaten Sidrap Kamis, 18 Juli 2019.

Kedua orang yang diamankan BNN tersebut yakni Agus Sulo dan Syukur. Penangkapan dua orang tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan BNN dari tersangka lainnya Fachri Rahman Jafar alias Tyson warga Sidrap di Kalimantan Utara pada 20 September 2018 lalu.

Dari tangan pelaku, BNN mengamankan sejumlah aset yang diduga dari hasil transaksi narkoba yang bernilai miliaran rupiah, termasuk mengamankan sejumlah mobil mewah salah satunya Ferrari

“Ini pengembangan dari tersangka Fachri Rajman, yang diamankan sebelumnya di Kalimantan Utara,  yang merupakan jaringan daribAgus Sulo,” Kata Direktur TPPU BNN RI Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Baca Juga  Karangan Bunga di Rujab NA: 'Ditinggal Mantan Tidak Segalau Ditinggal Bapak'

Dari bisnis narkoba yang didalami oleh Agus Sulo, BNN menemukan aliran dana dari bisnis haram tersebut sebesar Rp16 miliar. 

Lanjut dia kasus tersebut terungkap setelah salah seorang bandar narkoba yang berada di Kaltara di vonis 8 bulan penjara, yang membuat kecurigaan yang akhirnya dilakukan penyelidikan bersama dengan penyediaan jasa keuangan, Bank, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK dan menemukan aliran dana tersebut ke Agus Sulo yang juga warga Kabupaten sidrap. 

Baca Juga  Artis Berinisial AP Ditangkap di Jakarta Timur, Polda Metro Sedang Mendalami

“Kita curiga dengan vonis 8 bulan yang dijatuhkan kepada Fachri Rahman, yang di vonis 8 bulan, yang akhirnya ditelusuri dan mengarah pada Agus Sulo dan Syukur,” Tambahnya di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Jalan Batara Bira Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (18/7).

Dalam keterangan aset yang disita dari Agus Sulo berjumlah Rp 16 miliar tersebut, termasuk diantaranya satu bidang tanah dan bangunan seluas 165 meter persegi dengan harga Rp 2 M, 1 Bidang sawah seluas 13.273 meter persegi dengan nilai Rp 600 juta,  1 Bidang sawah seluas 17.200 meter persegi dengan nilai Rp 800 juta, 1 Bidang sawah seluas 11.820 meter persegi dengan nilai Rp 500 juta,b1 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1 M

Baca Juga  BNNP Ringkus 8 Pengedar Ganja sebesar 6,4 Kilogram

Selain itu BNN juga mengamankan,  1 Unit Mobil Mini Cooper 2017, 1 Unit Mobil Lexus NX300H AT Hybrid, 1 Unit Honda Civic, 1 Unit Honda HRV, 2 Unit pemotong padi senilai Rp 500 juta, serta uang tunai Rp2,041 miliar. 

“Semua yang kami sita ini merupakan hasil dari Pencucian yang dari transaksi narkoba yang dilakukan oleh Agus Sulo dan jaringannya dan ini kita ungkap selama dua Minggu tidak cukup sebulan,  dan semua barang yang kami sita berasal dari sidrap,”Tambahnya 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...