TROTOAR.ID, MAKASSAR — Terkait dengan surat rekomendasi KASN dan kemendagri yang membatalkan sebanyak 40 SK pejabat eselon di lingkup pemerintah kota Makassar langsung direspon
Respon pemkot Makassar dengan mengirim usulan pengembalian jabatan pejabat yang sebelumnya dimutasi oleh Wali Kota saat dijabat Danny Pomanto.
“Kita sudah sikapi, dan usulannya telah dikirim ke pemerintah pusat, “Kata Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal S Suhaeb.
Baca Juga :
Sehingga dengan ditanggapinya rekomendasi KASN dan Kemendagri maka, seluruh pejabat yang sebelumnya di mutasi kembali pada posisi awal dengan jabatan sebelumnya.
Sebelumya rekomendasi KASN dan Kemendagri membatalkan 40 SK pelantikan pejabat pemkot Makassar yang dilakukan Danny Pomanto di tahun 2019.
Dan pembatalan SK tersebut menganulir seluruh posisi jabatan pejabat Eselon II, III dan pejabat eselon IV di lingkup pemerintah kota Makassar, termasuk pada lurah dan camat serta kepala sekolah tingkat SD dan SMP yang mutasi di hari akhir Danny Pomanto jabatan sebagai Wali Kota Makassar yang dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan. (Upi)
Komentar