TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pencopotan sejumlah pejabat pratama di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan aturan dan UU 23
Sebab dalam mencopot seorang pejabat harus melalui beberapa tahapan seperti yang tertuang dalam PP tentang manajemen ASN dan UU ASN
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis dalam keterangannya beberapa waktu lalu di sidang hak angket menjelaskan, proses pemberhentian seorang pejabat pratama harus terpaksa merujuk pada sistem dan aturan perundang-undangan.
“Di dalam UU sudah jelas dan tegas pemberhentian pejabat harus berasas keadilan dan objektivitas, ” Kata Margarito dalam pandangannya di sidang hak angket
Apa lagi pemberhentian seorang pejabat, yang berdasar pada rekomendasi KPK, itu harus tertuang dalam SK pencopotan.
Dan di UU 23 tahun 2014 juga kata dia sudah tegas mencantumkan prinsip keadilan, dan tidak semenah-menah dalam mengambil kebijakan yang mengatasnamakan diskresi.
“Dalam UU 23 tahun 2014 dan UU 30 tahun 2014, dibuat atas asas keadilan, dan terkait pencopotan yang mengatasnamakan rekomendasi KPK Cek saja jika di SK apakah ada kalimat atas rekomendasi KPK,” Kata Margarito
Sehingga menurutnya pencopotan sejumlah pejabat di Pemprov Sulsel juga tidak bisa semena menang mencopot pejabat atas dasar suka atau tidak suka, karena semua diatur dalam perundang-undangan.
Meskipun menggunakan hastag diskresi yang melekat pada jabatan kepala daerah, tidak serta merta semua dapat digunakan karena ada asas keadilan yang menjadi dasar berlakunya diskresi.
“Penggunaan diskresi juga diatur dalam UU, jadi diskresi tidak dapat digunakan begitu saja, karena lagi-lagi saya bilang asas keadilan yang menjadi faktor penggunaan diskresi,” Pungkasnya. (***)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.