Hukum

Kejati Sulselbar Agendakan Periksa Direktur PT Jonjoro

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulselbar Salahuddin

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengidentifikasi adanya oknum salah seorang pengusaha yang ikut bermain dalam pengurusan Rana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Bulukumba. 

Hingga pihak kejaksaan mengagendakan pemeriksaan terhadap direktur PT Jonjoro yang diduga memberikan uang kepada Andi Ikhwan yang mengurus proyek tersebut di jakarta. 

“Kita sinyakirbada pengusaha yang memberikan dana untuk mengurus proyek tersebut, dan kami sudah mengagendakan pemeriksaannya,” Kata Salahuddin Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Sulselbar. 

Munculnya nama direktur PT Jonjoro Group, atas ungkapan salah satu terperiksa yang menyebutkan uang yang digunakan mengurus dana DAK Bulukumba itu berasal dari pengusaha yang akan kemudian diminta keterangannya. 

Penyidikan, alokasi dana DAK ini kata Salahuddin bermula dari adanya salah satu postingan oknum PNS yang berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba Andi Ichwan.

Yang mana pada saat itu,  Andi Ichwan mengaku diberi mandat oleh Pemerintah Bulukumba untuk melakukan pengurusan pencairan dana alokasi khusus itu di Jakarta. Namun belakangan Andi mengaku melakukan suap untuk memperlancar pengurusan tersebut. 

Hingga akhirnya Andi Ichwan mengumbar hal tersebut di jejaring Media sosial, yang menampilkan surat mandat Bupati Bulukumba dengan melampirkan foto tumpukan uang pecahan rupiah rupiah dan mata uang Dollar. 

“Ini bukan masalah proyek yang mau diusut, akan tetapi masalah siapa pemilik uang yang digunakan untuk menyuap, ” Kata Salahuddin 

Sebelumnya penyidik tindakan pidana khusus telah meminta keterangan bupati Bulukumba Sukri Sappewali terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Alokasi Khusus sebesar Rp 49 miliar. 

Sukri diperiksa dilantai lima kejaksaan tinggi sulsel berkaitan dengan pengurusan proyek itu. Sukri sendiri diperiksa selama kurang lebih delapan jam dan dicecar 40 pertanyaan.

Saat ini kata Salahuddin sedang mengagendakan pemeriksaan kepada salah satu rekanan yakni direktur PT Jonjoro. (*)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD

MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM)…

2 jam ago

Menaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja…

2 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Sulsel Tanam 1.000 Mangrove di Selayar

SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di…

3 jam ago

Gubernur Sulsel Buka Celebes Scooter Party XIX 2026 di Selayar, Tekankan Silaturahmi dan Promosi Wisata

SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter…

3 jam ago

Komisi D DPRD Sulsel Dorong Penyelesaian Sengketa Proyek CPI Libatkan Waskita Karya dan PT SCI

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong percepatan penyelesaian sengketa kerja sama pembangunan…

3 jam ago

Pelabuhan Kajang Diproyeksikan Jadi Gerbang Ekonomi Baru Bulukumba

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan…

3 jam ago

This website uses cookies.