Kejati Sulselbar Agendakan Periksa Direktur PT Jonjoro

Suriadi
Suriadi

Kamis, 08 Agustus 2019 17:19

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulselbar Salahuddin
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulselbar Salahuddin

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengidentifikasi adanya oknum salah seorang pengusaha yang ikut bermain dalam pengurusan Rana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Bulukumba. 

Hingga pihak kejaksaan mengagendakan pemeriksaan terhadap direktur PT Jonjoro yang diduga memberikan uang kepada Andi Ikhwan yang mengurus proyek tersebut di jakarta. 

“Kita sinyakirbada pengusaha yang memberikan dana untuk mengurus proyek tersebut, dan kami sudah mengagendakan pemeriksaannya,” Kata Salahuddin Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Sulselbar. 

Baca Juga  Petugas Dalami Penemuan Tanaman Ganja di Sekitar Kampus UIN Alauddin, Begini Kronologi Awalnya

Munculnya nama direktur PT Jonjoro Group, atas ungkapan salah satu terperiksa yang menyebutkan uang yang digunakan mengurus dana DAK Bulukumba itu berasal dari pengusaha yang akan kemudian diminta keterangannya. 

Penyidikan, alokasi dana DAK ini kata Salahuddin bermula dari adanya salah satu postingan oknum PNS yang berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba Andi Ichwan.

Yang mana pada saat itu,  Andi Ichwan mengaku diberi mandat oleh Pemerintah Bulukumba untuk melakukan pengurusan pencairan dana alokasi khusus itu di Jakarta. Namun belakangan Andi mengaku melakukan suap untuk memperlancar pengurusan tersebut. 

Baca Juga  Satgas Mafia Skor Sepak Bola Tetapkan Tiga Tersangka Terduga Mengatur Skor

Hingga akhirnya Andi Ichwan mengumbar hal tersebut di jejaring Media sosial, yang menampilkan surat mandat Bupati Bulukumba dengan melampirkan foto tumpukan uang pecahan rupiah rupiah dan mata uang Dollar. 

“Ini bukan masalah proyek yang mau diusut, akan tetapi masalah siapa pemilik uang yang digunakan untuk menyuap, ” Kata Salahuddin 

Baca Juga  Kasus Korupsi Kelas Kakap Menanti Keseriusan Polda Sulsel di 2020

Sebelumnya penyidik tindakan pidana khusus telah meminta keterangan bupati Bulukumba Sukri Sappewali terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Alokasi Khusus sebesar Rp 49 miliar. 

Sukri diperiksa dilantai lima kejaksaan tinggi sulsel berkaitan dengan pengurusan proyek itu. Sukri sendiri diperiksa selama kurang lebih delapan jam dan dicecar 40 pertanyaan.

Saat ini kata Salahuddin sedang mengagendakan pemeriksaan kepada salah satu rekanan yakni direktur PT Jonjoro. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen08 November 2026 22:46
Suharmika: Usia 419 Tahun Makassar Harus Jadi Energi Baru Percepat Kemajuan Kota
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Memasuki usia ke-419 tahun, Kota Makassar diharapkan tidak hanya semakin berkembang dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga ...
Parlemen08 November 2026 21:15
HUT ke-419 Makassar, Supraatman: Pembangunan Harus Berdampak, Warga Harus Merasa Aman
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman...
Daerah08 November 2026 20:23
Emas Petanque PORPROV XVIII untuk Sidrap, Nuralisyah Fitri Bakil Ukir Prestas
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menambah catatan prestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVIII Sulawesi Selata...
Daerah08 November 2026 17:47
HKN ke-62, Pemkab Barru Perkuat Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya memperkuat kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan ma...