TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan 85 calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang terpilih pada pemilu 17 April 2019 kemarin
Dalam penetapan tersebut, partai Golkar ditetapkan sebagai partai peraih suara terbanyak dan merebut 13 kursi di DPRD Provinsi, disusul Partai Nasdem 12 Kursi, Gerindra 11 Kursi, Demokrasi 10 Kursi dan PKS 8 Kursi
Penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi dilakukan KPU Sulsel dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri sejumlah utusan partai Politik dan caleg terpilih, dan unsur Forkopimda provinsi Sulsel.
Baca Juga :
“Berdasarkan hasil perolehan suara hasil pemilu, dan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak segala gugatan PHPU maka kita tetapkan caleg terpilih dan perolehan jumlah kursi di DPRD Sulsel,” Kata Misna M Atas Ketua KPU Sulsel.
Penetapan perolehan suara dan kursi, tidak berubah pada saat KPU menetapkan hasil perolehan suara hasil Pemilu 17 April yang lalu.
Hasil perolehan suara dan kursi partai politik dan para caleg terpilih selanjutnya akan diserahkan ke Pemprov untuk kemudian diusulkan ke kemendagri untuk selanjutnya di Terbitkan SK bagi caleg terpilih.
Komentar