Pansus Angket Keluarkan Rekomendasi, NA di Ujung Tanduk

Suriadi
Suriadi

Jumat, 16 Agustus 2019 02:57

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Menjadi Terperiksa Dalam Sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel nenerapa Waktu Lalu
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Menjadi Terperiksa Dalam Sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel nenerapa Waktu Lalu

Sehingga hasil pandangan hukum yang disampaikan kepada pansus hak angket, telah dibacakan dan menjadi dasar diambilnya sebuah kesimpulan yangvtelajbditeyaokan pansus hak angket 

Dijelaskan dalam UU nomor 23 tahun 2014, pada pasal pasal 67 hingga 80 banyak opsi yang dapat digunakan sebagai landasan keluarnya rekomendasi 

“Pada pasal 67 hingga 80, disitu banyak opsi yang dapat menjadi landasan, yang dapat diambil, jika itu bertentangan dengan peraturan, misalnya pemakzulan, namun ini pembacaan politik berdasarkan norma, ” Kata Aminuddin Ilmar. 

Ketua Pansus hak angket Kadir Halid, usai pembacaan putusan menyebutkan ada 7 poin rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat yang digelar hingga pukul 01.30 Wita Jumat dinihari tadi. 

“Kita putuskan 7 poin rekomendasi dalam sidang yang digelar tinggi dini hari ini, dan salah satunya rekomendasi ke Aparat Penegak Hukum (APH),” Kata Kadir Usai memimpin sidang finalisasi pansus hak angket DPRD Sulsel. 

Namun 6 poin rwkomwndasi lainnya masih dirahasiakan oleh pansus hak angket, dan semuanya akan dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Sulsel usai salat jumat digelar. 

Dan dalam penetapan 7 poin dua anggota pansus yang berasal dari Fraksi PKS dan PDIP menegaskan menolak rekomendasi yang dikeluarkan pansus lantaran keduanya menilai proses sidang hak angket melampaui kewenangan. 

“Kita menolak apa yang menjadi keputusan pansus hak angket karena kami menganggap kewenangan penyelidikan pansus telah melampaui batas,” Kata Ariady Arsal didampingi Alimuddin sembari meninggalkan gedung DPRD Sulsel. 

Diketahui dalam proses penyelidikan pansus hak angket DPRD Sulsel memeriksa kurang lebih 51 orang termasuk sejumlah saksi ahli yang berasal dari Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Pakar Pemerintahan Prof Djohermansyah Djohan, dan kepala Perwakilan BPKP, hingga keterangan dari Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Mei 2026 21:53
Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 m...
Daerah05 Mei 2026 18:09
Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan un...
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...
Metro05 Mei 2026 17:11
Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pen...