
MAKASSAR, Trotoar.id – Menjelang pemberlakuan kebijakan baru pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar bersama Dekranasda dan Pokja Bunda PAUD Kota Makassar turun langsung mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah.
Sosialisasi dilakukan secara door to door di kawasan Jalan Hasanuddin dan Jalan Balaikota, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai Senam Jantung Sehat dan Jumat Bersih. Para pengurus menyebar ke sejumlah kantor, pertokoan, hingga permukiman warga untuk menyampaikan informasi mengenai tata cara pemilahan sampah sekaligus membagikan leaflet edukasi.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026, di mana hanya sampah residu yang akan dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sementara sampah organik dan anorganik diharapkan telah dipilah sejak dari sumber untuk diolah atau didaur ulang.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai empat kategori sampah, yakni organik, anorganik, residu, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Edukasi dilakukan secara langsung agar warga lebih mudah memahami penerapan sistem pengelolaan sampah yang baru.

Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memastikan para pengurus PKK, Dekranasda, dan Pokja Bunda PAUD memahami secara utuh kebijakan tersebut sehingga mampu menjadi contoh sekaligus agen edukasi di tengah masyarakat.
“Yang saya harapkan ibu-ibu di PKK, Dekranasda, dan PAUD sudah melakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing. Jangan sampai masyarakat bertanya, sementara kita sendiri belum melaksanakannya,” ujar Melinda.
Melinda mengakui masih banyak kesalahpahaman yang beredar di masyarakat, terutama di media sosial.
Ia menegaskan bahwa seluruh sampah tetap akan diangkut oleh petugas, namun warga diwajibkan memilahnya terlebih dahulu sesuai kategorinya agar proses pengelolaan menjadi lebih efektif.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat memang membutuhkan waktu. Karena itu, edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, dimulai dari keluarga hingga lingkungan tempat tinggal.
Ia juga menekankan bahwa persoalan sampah tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Keberhasilan kebijakan baru tersebut sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sosialisasi lanjutan di Auditorium Gedung PKK Kota Makassar yang menghadirkan Dewan Lingkungan sekaligus peneliti Municipal Solid Waste Management, Marini Ambo Wellang.
Dalam pemaparannya, Marini menjelaskan pentingnya pengelolaan sampah dari sumber melalui pemilahan, pemanfaatan komposter, biopori, ember tumpuk, serta optimalisasi bank sampah sebagai upaya mengurangi timbunan sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sampah anorganik.


Komentar