TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel mengundur jadwal pelaksanaan paripurna tentang pembacaan rekomendasi pansus hak angket DPRD Sulsel.
Penundaan dilakukan dikarenakan masih adanya Redaksi dari draf yang harus diperbaiki sebelum nantinya hasilnya di bawah dinpoinan untuk digelar rapat pimpinan penetapan paripurna DPRD Sulsel.
Ketua Pansus hak angket DPRD Sulsel Kadir halid kepada awak media mengatakan jika paripurna diundur dikarenakan ada beberapa Redaksi yang harus diperbaiki
Baca Juga :
“Paripurna yang diundur ke hari senin, karena masih ada beberapa dokumen hasil pemeriksaan yang harus diperbaiki, ” Kata Kadir
Mengingat dokumen tersebut nantinya akan diserahkan beserta rekomendasi kepada beberapa pihak yang diusulkan untuk rekomendasi pansus
Bahkan usulan perbaikan yang dilakukan pansus juga berdasarkan kesepakatan anggota pansus hak angket DPRD Sulsel, yang memiliki ta dilakukan perbaikan redaksional resume hasil pemeriksaan.
Meski paripurna diundur Kadir Halid mengaku jika, rekomendasi yang dikeluarkan pansus tidak akan berubah, sebab keputusan pansus disepakati oleh anggota Pansus DPRD Sulsel.
“Meski diundur paripurna yang, saya kami jika rekomendasinya tidak akan berubah,” Kata Kadir Halid Ketua Pansus hak angket
Diketahui siang tadi merupakan jadwal paripurna DPRD Sulsel untuk membacakan dan menetapkan rekomendasi pansus yang terdiri dari 7 poin, yang salah satunya mengusulkan pemakzulan. (Upi)
Komentar