Apak Desak Polisi Tak Ulur Penetapan Tersangka

Fadli
Fadli

Kamis, 22 Agustus 2019 16:39

Apak Desak Polisi Tak Ulur Penetapan Tersangka

Trotoar.id,Makassar – Kasus pengeroyokan yang dialami salah seorang aktifis Anti Korupsi di Makassar oleh oknum yang diduga anggota Polisi membuat geram Ketua Dewan Pusat LSM APAK RI.

Mastan menegaskan akan mengawal terus laporan pengeroyokan yang meninpa anggotanya tersebut hingga proses pemeriksaan saksi-saksi yang tengah didalami Polsek Biringkanaya Makassar.

“Supaya proses pemeriksaan saksi yang sedang berjalan bisa terlaksana sesuai mekanisme dan prosudur sebagaimana diatur dalam KUHP, “ujarnya saat menggelar komfrensi pers di salah satu cafe, Rabu (21/8/2019).

Bukan hanya sampai disitu, laporan perihal pengeroyokan yang dialami anggotanya dimana diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi telah sampai ditangan Propam Polrestabes Makassar.

“Kami sangat berharap agar supaya kasus ini dikawal terus sama Propam sampai dilimpahkan di Kejaksaan kerena kami yakin dan Percaya kalau Propam turun tangan untuk memantau proses pemeriksaan yang sedang berlansung, “tambahnya.

Disamping itu, dirinya mengungkapkan bahwa bukti perunjuk yang telah diamankan oleh pihak penyidik, sekiranya dapat memperjelas kejadian yang sebenarnya.

“CCTV yang sudah diambil penyidik sebagai bukti petunjuk bisa memperjelas kejadian yang sebenarnya dan saksi yang sedang diambil BAP nya bisa memberikan keterangan yang sebenarnya, “jelasnya.

Namun, jika dalam penyidikan, ada indikasi bahwa saksi memberikan keterangan palsu. Mastan menekankan akan melaporkannya dengan Pasal 242 KUHP ancaman pidana 7 tahun penjara.

“Kalau misalnya tiba-tiba CCTV itu rusak berarti ada orang yang sengaja menghapusnya sebagaimana kemarin ada salah satu tukan Ojek yang sempat mendengar ada orang datang di Pos Securty ingin menghapus isi CCTV tersebut, “tuturnya.

Terlepas dari itu, Ketua Dewan Pusat LSM APAK RI ini pun berharap agar proses yang tengah berjalan ini dapat terlaksana sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga kasus ini dapat terang benderang.

“Maka kami sangat berharap minggu depan sudah terpenuhi Pasal 170 Ayat (2) angka 1 dan sudah ada Kepastian Hukum tentan Status Para Pelaku, “tutupnya.

Sebelumnya, Yusri Paneddu (41) seorang Warga jalan Boulevard Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Bulorokeng, Kecamatan Biringkanaya ini mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa oknum yang diduga anggota polisi.

Akibatnya, Yusri menderita luka lebam dipundaknya. Atas kejadian itu, dirinya pun mengaku telah melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Biringkanaya. dengan LP Nomor: 1647/VII/2019/Polrestabes Makassar/Polsek Biringkanaya tertanggal 13 Juli 2019.

Terpisah dari itu, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Suardi saat dikonformasi mengatakan, bahwa proses penyelidikan sementara berjalan, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan.

“Kita tetap atensi laporan tersebut secara profesional, Sementara prosesnya masih tahap lidik, adapun saksi-saksi yang diperiksa saat ini berjumlah 9 orang saksi, “ungkapnya, Kamis (22/8/2019). (rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...
Politik28 Maret 2024 20:16
NasDem Siapkan Fatmawati Rusdi Sebagai Calon Walikota Makassar di Pemilihan 2024
Partai NasDem telah menyiapkan satu nama yang akan didorong maju dalam Pemilihan Walikota Makassar 2024. Nama tersebut adalah Fatmawati Rusdi....
Metro28 Maret 2024 19:39
PD Tidar Sulsel Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim
Pengurus Daerah Tidar yang juga sayap partai Gerindra menggelar buka puasa bersama ratusan anak yatim di hotel Remcy Makassar ...