Hukum

Didakwa Pasal Berlpais, Sabri Terancam 20 Tahun Penjara

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Sabri, bersama mantan Bendahara KPU menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor kota Makassar.

Pada sidang perdana, Jaksa penuntut umum (JPU) Mudazzir membacakan dakwaan. Sabri dan Habibie didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sabri terancam 20 tahun penjara, setelah dirinya tersandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2018 digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (19/9/2019).

Sabri diduga telah menggunakan dana sebesar Rp6,4 miliar, yang diambil melalui dana hibah pemkot makassar untuk KPU Makassar, untuk honor para PPK

Sabri dan mantan bendahara KPU juga dijerat pasal berlapis Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Selain itu, JPU, menyebutkan uang sebesar Rp1,9 miliar dipakai Sabri dan Habibi untuk kebutuhan pribadinya seperti biaya tiket, akomodasi perjalanan, biaya hotel dan uang makan dan minum yang dilakukan kedua terdakwa. (***)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi
Tags: KorupsiKPU

BERITA TERKAIT

Tangani Puluhan Ribu Anak Tidak Sekolah, Gubernur Sulsel Jadi Contoh Nasional di Forum Bappenas

JAKARTA, TROTOAR.ID — Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Sulsel, Andi…

5 menit ago

Makassar Virtual Run, Inovasi Pemkot Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Kota

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan inovasi berbasis teknologi melalui program “Makassar Virtual Run”,…

18 menit ago

Pemkab Barru dan Kodim 1405/Parepare Sosialisasikan Pembangunan Yonif TP, Warga Dilibatkan Bahas Lahan

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kodim 1405/Parepare menggelar sosialisasi persiapan lahan untuk pembangunan…

23 menit ago

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Raker APEKSI Komwil VI, Dorong Kolaborasi Penanganan Sampah

KENDARI, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Asosiasi…

1 jam ago

Barru Naik Kelas, Raih Predikat BB dalam Reformasi Birokrasi 2025

BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru kembali mencatatkan capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan dengan…

2 jam ago

Lantik 167 PNS, Wali Kota Makassar Tekankan ASN Harus Siap Kerja dan Berinovasi

MAKASSAR Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik sebanyak 167 Pegawai Negeri Sipil (PNS)…

2 jam ago

This website uses cookies.