TROTOAR.ID, JAKARTA — Menteri Hukum dan Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly di tengah maraknya aksi penolakan Revisi UU KPK dan dan rancangan sejumlah UU mengatakan memundurkan diri sebagai menteri hukum dan HAM.
Peluncuran diri Yasonna Kalo liat dilakukan jelang pelantikan anggota DPR RI, sebab dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Humas Kemenkumham bambang Wiyono membenarkan peluncuran diri yang dilakukan oleh Politisi PDIP
“Ya (benar), karena enggak boleh rangkap jabatan,” ujar Karo Humas Kemenkumham, Bambang Wiyomo, kepada Okezone, Jumat (27/9/2019) dikutip Okezone.com
Berdasarkan surat Pengunduran diri nomor M. HM. UM 01.01-168, Yasonna menyampaikan permohonan pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhitung mulai 1 Oktober 2019.
Iabjuga mengungkapkan alasan dirinya memundurkan diri sebagai Menteri karena akan ikut dilantik pada 1 Oktober 2019 sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara I,
Yasonna turut menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan duduk sebagai Menkumham di Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla. Pihaknya pun meminta maaf bila terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Surat pengunduran dirinya tertanggal Jumat 27 September 2019 dan ditandatangani Yasonna. Baca Juga: Imam Besar Istiqlal Sebut Menteri Jokowi Haruslah Sosok yang “Matang (***)




Komentar