Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Ini Honor Perbulan yang didapat

Suriadi
Suriadi

Rabu, 02 Oktober 2019 03:18

Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Ini Honor Perbulan yang didapat

TROTOAR. ID, JAKARTA — Sebanyak 575 Anggota DPR RI resmi dilantik sebagai wakil rakyat yang berasal dari berbagai partai politik. 

Selain mendapat fasilitas yang super Wow, anggota DPR RI, dan DPD juga memikirkan pendapatan resmi yang membuat sejumlah, lah orang mengejar kursi sebagai wakil rakyat. 

Selain gaji, para Anggota DPR juga akan mendapatkan tunjangan yang cukup super. Dan berdasar Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 yang juga diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015

Dimana untuk gaji pokok anggota sebesar Rp4.2 juta, selain itu tunjangan negara juga memberikan anggaran sebesar Rp420 ribu per bulan untuk tunjangan istri, tunjangan anak Rp168 ribu, uang Sidang Rp 2 Juta 

Selain mendapat gaji pokok, anggota juga mendapat sejumlah tunjangan, yakni tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp Tunjangan Jabatan, 9.7 juta tunjangan Beras Rp 198 ribu dan tunjangan PPH sebesar Ro1. 729.608 yang diterima setiap bulannya 

Selain itu para anggota DPR RI juga berhak mendapatkan tunjangan Komunikasi, tunjangan Kehormatan  tunjangan perumahan dan beberapa tunjangan yang jumlahnya jutaan rupiah 

Berikut rincian tambahan tunjangan tersebut:

1. Tunjangan Kehormatan

A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000

B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000

C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000

B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000

C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000

Baca juga: Uang Pensiun Rp 3,8 Juta, Fahri: Lebih Kecil dari Penghasilan Istri

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000

B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000

C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000

4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000.
(Sumber.dtk) 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 September 2026 19:06
Di Balik Ramainya Pemburu Kursi Petugas Haji 2027
MAKASSAR — Menjadi petugas penyelenggara ibadah haji bukan lagi sekadar soal pengabdian. Di balik seragam petugas dan tugas mendampingi jemaah di Ta...
Politik06 September 2026 18:39
Menanam Politik di Generasi Muda, Vonny Ameliani Suardi Bicara Program Gerindra dan Prabowo
MAKASSAR, Trotoar.id — Politik tidak selalu dimulai dari panggung kampanye atau perebutan kursi kekuasaan.  Di tangan generasi muda, politik bi...
Daerah06 September 2026 17:21
Bupati Sidrap Tawarkan Beras ke Tarakan, Buka Jalur Dagang Antardaerah
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai membuka jalur baru untuk memperluas pasar komoditas pertaniannya. Bupati Sidrap Syah...
Daerah06 September 2026 16:24
472 Pemanah Meriahkan Bupati Sidrap Cup II, Peserta dari Luar Sulawesi Berdatangan
SIDRAP, Trotoar.id — Lapangan Andi Cammi, Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berubah menjadi arena berkumpulnya para pemanah tradisional...