KPU Revisi Syarat Calon Cakada dan Cawakada, Ini Poinnya

Suriadi
Suriadi

Rabu, 02 Oktober 2019 17:32

KPU Revisi Syarat Calon Cakada dan Cawakada, Ini Poinnya

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyodok perubahan  Peraturan KPU nomor 3;tahun 2017 tentang pencalonan kepala daerah dan wakil Kepala Daerah

Salah satu poin yang di godok KPU saat ini, adalah syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dimana

Syarat yang digodok saat ini adalah, calon Kepala daerah tidak pernah terlibat dalam perbuatan tercela, seperti, mabuk, pengguna dan pengedar narkoba, judi, hingga perbuatan berzina.

“Saat ini aturannya sedang kita godok, dan dipuji Publik, dan I I merupakan syarat tambahan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, ” Jelas Evi dalam pemaparannya di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (2/10) dikutip Kumparan.com

Revisi PKPU tersebut tertuang dalam pasal 4 PKPU nomor 3 tahun 2017, dan tujuan dilakukannya revisi  untuk menegaskan pada PKPU merinci secara jelas perbuatan tidak tercela yang dimaksud 

“Inikan perbuatan tercela banyak di salah tafsirkan orang banyak, makanya kita mempertegas perbuatan tercela yang dimaksud dalam Pasal 4 PKPU! No 3,” Tegasnya (Upi) 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 Juni 2026 21:56
Bulukumba Lampaui Target, Libatkan 3.054 Ayah dalam Gerakan Ayah Hadir
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Kabupaten Bulukumba menorehkan capaian membanggakan dalam pelaksanaan Gerakan 33.000 Ayah Hadir tingkat Provinsi Sulawesi Se...
Daerah28 Juni 2026 21:53
Bupati Barru Hadiri Penamatan Santri ke-84 DDI Mangkoso, Tegaskan Peran Pesantren Cetak Ulama dan SDM Unggul
BARRU, TROTOAR.ID — Pondok Pesantren DDI Mangkoso kembali menegaskan perannya sebagai kawah candradimuka dalam melahirkan ulama serta sumber daya ma...
Metro28 Juni 2026 18:39
Wakil Wali Kota Makassar Lepas Peserta Jalan Sehat Peringati International Day of the Midwife dan HUT IBI ke-75
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi melepas ratusan peserta Jalan Sehat dalam rangka memperingati In...
Metro28 Juni 2026 18:37
Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Normalisasi Drainase dan Perbaikan Trotoar di Mariso
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti penertiban lapak Pedagang Kaki Lima...