Lakukan Kejahatan Cyber Dua WNA di Ringkus Polisi

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 09 Oktober 2019 23:27

Lakukan Kejahatan Cyber Dua WNA di Ringkus Polisi

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dua warga Negara Asing (WNA) Asal Rumania harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah keduanya ditangkap karena melakukan tindakan kejahatan Cyber di Kota Makassar 

Kejahatan yang dilakukan GA dan SR dengan cara melakukan skimmer di sejumlah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik bank Plat merah.

Aksi tersebut terhenti setelah pihak bank plat merah tersebut melaporkan penemuan alat skimming yang terpasang pada mesin ATM di Jalan Hertasning dan Mappanyukki 

“Atas laporan itu tim Cyber Polda Sulsel. Menelusuri dan berhasil mengamankan dua WNA asal Rumania diamankan, ” Jelas kombes Pol Dicky Sondang Humas Polda Sulsel. 

Dicky menyebutkan alat skimming yang digunakan pelaku dengan merekam data transaksi nasabah, yang mana alat tersebut dipasang secara tersembunyi pada mesin ATM 

Dan setelah data nasabah di salin dalam sistem tersebut, barulah kedua tersangka membuka dan menguras isi tabungan nasabah yang melakukan transaksi apkasi di ATM di dua lokasi tersebut 

“Alat yang mereka gunakan berfungsi merekam seluruh data nasabah, kemudian di buka dan pelaku menguras isi tabungan nasabah, ” Jelasnya 

Kedua pelaku juga kata  Dicky sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu melakukan survei sejumlah mesin ATM yang ada di Makassar. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...