GPMI Desak Kajati Usut Kembali Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Jeneponto

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 10 Oktober 2019 18:39

GPMI Desak Kajati Usut Kembali Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Jeneponto

Trotoar.id,Makassar – Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) kembali turun menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejati Sulselbar, Kamis (10/10/2019).

Aksi tersebut dilakukan puluhan aktivis mahasiswa GPMI perihal dugaan beberapa anggota DPRD Jeneponto, yang menjadi tersangka dalam kasus dana aspirasi tahun 2012-2013.

Dimana, GPMi menuntut Kajati sulselbar untuk membuka secara tramsparan 35 anggota DPRD jeneponto yang diketahui menikmati aliran dana aspirasi dengan nilai Rp 23.000.000.000.

Jenderal Lapangan, Bimbim mengatakan bahwa ada Rp 23.000.000.000 anggaran dana aspirasi tahun 2012/2013 itu dibagi ke bebrapa komisi anggota DPRD jeneponto.

“Kami mendesak kajati sulsel terkhusus asisten pidana khusus kajati sulsel untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus korupsi dana aspirasi yang terjadi di DPRD kabupaten Jeneponto,”tegasnya.

Ditambah lagi, GPMI menuntut kejelasan terhadap status hukum Irmawati Sila yang ikut serta dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi ini. Karena Mengingat posisi Irmawati Sila yang merupakan legislator DPRD makassar terpilih untuk periode 2019-2024. (*/rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Agustus 2026 19:45
Jepang Lirik Kakao Kolaka Utara, Bupati Nur Rahman Buka Peluang Investasi hingga Pasar Internasional
KOLAKA UTARA, Trotoar.id — Potensi kakao Kabupaten Kolaka Utara mulai dilirik mitra usaha dari Jepang. Peluang investasi dan kerja sama pengembangan...
Metro10 Agustus 2026 18:32
Gubernur Andi Sudirman: Pramuka Harus Hayati Dasadarma dan Bangun Kepercayaan
BONE, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menitipkan pesan kuat kepada generasi muda pada momentum Hari Pramuka ke-65. Ia ...
Metro10 Agustus 2026 18:13
Reklame Makassar Bakal Ditata Ulang, Appi Bidik PAD Sekaligus Jaga Wajah Kota
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai membenahi tata kelola reklame. Pemerintah tak ingin pertumbuhan reklame hanya mengejar kepenti...
Daerah10 Agustus 2026 17:19
Waspada Karhutla, BPBD Luwu Utara Ingatkan Pembakar Lahan Bisa Dipidana dan Didenda Besar
LUWU UTARA, Trotoar.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan d...