Trotoar.id,Makassar – Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) kembali turun menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejati Sulselbar, Kamis (10/10/2019).
Aksi tersebut dilakukan puluhan aktivis mahasiswa GPMI perihal dugaan beberapa anggota DPRD Jeneponto, yang menjadi tersangka dalam kasus dana aspirasi tahun 2012-2013.
Dimana, GPMi menuntut Kajati sulselbar untuk membuka secara tramsparan 35 anggota DPRD jeneponto yang diketahui menikmati aliran dana aspirasi dengan nilai Rp 23.000.000.000.
Baca Juga :
Jenderal Lapangan, Bimbim mengatakan bahwa ada Rp 23.000.000.000 anggaran dana aspirasi tahun 2012/2013 itu dibagi ke bebrapa komisi anggota DPRD jeneponto.
“Kami mendesak kajati sulsel terkhusus asisten pidana khusus kajati sulsel untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus korupsi dana aspirasi yang terjadi di DPRD kabupaten Jeneponto,”tegasnya.
Ditambah lagi, GPMI menuntut kejelasan terhadap status hukum Irmawati Sila yang ikut serta dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi ini. Karena Mengingat posisi Irmawati Sila yang merupakan legislator DPRD makassar terpilih untuk periode 2019-2024. (*/rin)
Komentar