Hakim Vonis Bebas Sofyan Basir

Suriadi
Suriadi

Senin, 04 November 2019 14:35

Hakim Vonis Bebas Sofyan Basir

TROTOAR.ID,MAKASSAR — Pengadilan Tipikor Jakarta menginisiasi bebas mantan direktur PLN Sofyan Basir Dinyatakan tidak terlibat dalam kasus korupsi proyek Independen Power Producer (IPP) PLTU MT Riau-1.

Dalam putusan pengadilan disebutkan, sofjan tidak terbukti secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang disangkakan 

“Oleh karena terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana perbantuan, sebagaimana dakwaan penuntut umum dalam dakwaan pertama dan kedua, maka terdakwa harus dibebaskan dari hukuman,” kata Ketua Majelis Hakim, Hariono, saat membacakan amar putusan Sofyan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11) dikutip Kumparan.com

Dalam putusannya Hakim berpendapat jika Sofyan tidak ikut terlibat dalam proses suap  yang diterima mantan direktur PLN yang diterima mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR F-Golkar Eni Maulani Saragih dan bekas Sekjen Golkar Idrus Marham.

Selain itu hakim juga menilai jika Sofyan tidak memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, Kotjo, dengan jajaran Direksi PT PLN, termasuk 

Sofyan tidak ikut membantu Eni dan Idrus dalam menerima suap sebesar Rp 4,75 miliar. Hingga menurut Hakim jika Sofyan tidak mengetahui Eni dan Idrus akan mendapatkan fee dari Kotjo sebagai imbalan telah membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Termasuk kesepakatan proyek IPP PLTU MT Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dengan BNR dan China Huadian Engineering Company (CHEC) yang dibawa Johannes Kotjo.

Hakim menyatakan Sofian Basir tak terbukti korupsi sebagaimana dalam dakwaan KPK. KPK mendakwa Sofyan Basir dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Juni 2026 19:26
Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di tingkat DPRD provin...
Nasional06 Juni 2026 19:15
Menaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja pene...
News06 Juni 2026 18:00
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Sulsel Tanam 1.000 Mangrove di Selayar
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di Lingkungan Matalallang, Kelurah...
Daerah06 Juni 2026 17:57
Gubernur Sulsel Buka Celebes Scooter Party XIX 2026 di Selayar, Tekankan Silaturahmi dan Promosi Wisata
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter Party XIX 2026 yang digelar d...