TROTOAR. ID, MAKASSAR — Penyidik Polda Sulsel Resmi menetapkan Risman Pasigai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Rusdin Abdullah.
Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Risman Pasigai yang masih berada di jakarta mengaku akan menghadapi penetapan tersangka tersebut bersama dengan Partai Golkar.
“Saya tidak malu, karena ini kasus politik bukan korupsi dan narkoba, ” Kata Risman Pasigai
Meski surat penetapan tersangka oleh penyidik reskrimum Polda Sulsel belum diterimanya, sebab saat ini dirinya sedang mengikuti kegiatan Partai Golkar di Jakarta.
Bahkan lanjut Risman tim hukum Partai Golkar juga telah mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan kuasa hukum Rusdin Abdullah
Sebab lanjut dia peristiwa yang disangkakan kepada dirinya terjadi di ajang musda Partai Golkar yang digelar di Novotel Hotel beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polda Dicky Sondang mengumumkan status tersangka kepada Risman Pasigai kawan media atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang juga dilakukan oleh mantan Bendahara Partai Golkar Rusdin Abdullah.
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.