Polisi Beri Batas Waktu 3X24 Jam Kepada Delapan DPO Penyerang AFA di UMI

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Minggu, 17 November 2019 22:02

Polisi Beri Batas Waktu 3X24 Jam Kepada Delapan DPO Penyerang AFA di UMI

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Satuan reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar memberikan tenggang waktu 3X24 kepada delapan orang yang terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan AFA mahasiswa FH UMI meninggal dunia untuk menyerahkan diri 

Tenggang waktu tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Idratmoto,

“Kita kasi batas waktu tiga hari untuk kedelapan DPO untuk menyerahkan diri sebelum nantinya tim jatanras akan menjemput paksa kedelapan orang tersebut, ” Kata Indratmoko 

Dimana kedelapan orang yang kini masuk dalam Daftar DPO sudah diketahui identitas dan keberadaan mereka semua, sehingga pihak kepolisian berharap kepada mereka untuk  segera menyerahkan diri 

Sebelum tindakan hukum diberlakukan 
Kedelapan orang tersebut masuk dalam Daftar DPO, atas peristiwa tragis yang terjadi dalam kampus UMI selasa 12 November yang lalu 

Hingga saat ini sudah ada tiga pelaku yang ditetapkan  sebagai tersangka, dan berdasar keterangan para tersangka kedelapan orang tersebut terlihat dalam penyerangan, dan dua diantaranya terbukti telah mengkonsumsi narkoba. 

“Kita minta mereka kooperatif sebab kita sudah identifikasi pelaku dan persembunyian mereka,” Jelasnya 

Meski masuk dalam DPO, Indratmoko menyebutkan jika kedelapan orang ini belum berstatus sebagai tersangka, sebab pihak penyidik juga masih akan mendalami keterlibatan mereka dalam insiden berdarah tersebut. 

Dan apabila dalam penyelidikan diketahui mereka terbukti kuat terlibat makan tidak menuntut kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Mahasiswa Fakultas Hukum Umi tersebut 

“Kita periksa dulu kalau terbukti terlibat kita lanjutkan, jika tidak kita bebaskan,” Jelas nya (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional18 Agustus 2026 16:03
Dari Penjual Kacang ke Panggung Kenegaraan, Citra Nur Ramadhani Dijamu Kamrussamad di Gedung DPR RI
JAKARTA, Trotoar.id — Langkah Citra Nur Ramadhani, siswi berusia 10 tahun asal Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, menuj...
Daerah17 Agustus 2026 22:41
HUT ke-81 RI di Barru: Merah Putih Berkibar, Mimpi Anak Muda dan Semangat Pengabdian Jadi Cerita
BARRU, Trotoar.id— Dentang peringatan kemerdekaan di Kabupaten Barru, Senin (17/8/2026), bukan sekadar rangkaian upacara tahunan. Di Lapangan Sepak ...
Parlemen17 Agustus 2026 18:01
Bacakan Teks Proklamasi, Andi Rachmatika Dewi: Sebuah Kehormatan dan Pengingat untuk Terus Mengabdi
MAKASSAR, Trotoar.id — Ada kehormatan yang tidak datang setiap hari. Bagi Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, salah satunya adalah ke...
Metro17 Agustus 2026 17:52
Merah Putih Berkibar di HUT ke-81 RI, Andi Sudirman Serukan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
MAKASSAR, Trotoar.id — Merah Putih kembali berkibar di langit Kota Makassar, Senin (17/8/2026). Di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan,...