Polisi Beri Batas Waktu 3X24 Jam Kepada Delapan DPO Penyerang AFA di UMI

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Minggu, 17 November 2019 22:02

Polisi Beri Batas Waktu 3X24 Jam Kepada Delapan DPO Penyerang AFA di UMI

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Satuan reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar memberikan tenggang waktu 3X24 kepada delapan orang yang terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan AFA mahasiswa FH UMI meninggal dunia untuk menyerahkan diri 

Tenggang waktu tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Idratmoto,

“Kita kasi batas waktu tiga hari untuk kedelapan DPO untuk menyerahkan diri sebelum nantinya tim jatanras akan menjemput paksa kedelapan orang tersebut, ” Kata Indratmoko 

Dimana kedelapan orang yang kini masuk dalam Daftar DPO sudah diketahui identitas dan keberadaan mereka semua, sehingga pihak kepolisian berharap kepada mereka untuk  segera menyerahkan diri 

Sebelum tindakan hukum diberlakukan 
Kedelapan orang tersebut masuk dalam Daftar DPO, atas peristiwa tragis yang terjadi dalam kampus UMI selasa 12 November yang lalu 

Hingga saat ini sudah ada tiga pelaku yang ditetapkan  sebagai tersangka, dan berdasar keterangan para tersangka kedelapan orang tersebut terlihat dalam penyerangan, dan dua diantaranya terbukti telah mengkonsumsi narkoba. 

“Kita minta mereka kooperatif sebab kita sudah identifikasi pelaku dan persembunyian mereka,” Jelasnya 

Meski masuk dalam DPO, Indratmoko menyebutkan jika kedelapan orang ini belum berstatus sebagai tersangka, sebab pihak penyidik juga masih akan mendalami keterlibatan mereka dalam insiden berdarah tersebut. 

Dan apabila dalam penyelidikan diketahui mereka terbukti kuat terlibat makan tidak menuntut kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Mahasiswa Fakultas Hukum Umi tersebut 

“Kita periksa dulu kalau terbukti terlibat kita lanjutkan, jika tidak kita bebaskan,” Jelas nya (***)

 Komentar

Berita Terbaru
News03 Juni 2026 19:14
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Raker APEKSI Komwil VI, Dorong Kolaborasi Penanganan Sampah
KENDARI, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APE...
Daerah03 Juni 2026 19:07
Barru Naik Kelas, Raih Predikat BB dalam Reformasi Birokrasi 2025
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru kembali mencatatkan capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat BB pada I...
Metro03 Juni 2026 19:02
Lantik 167 PNS, Wali Kota Makassar Tekankan ASN Harus Siap Kerja dan Berinovasi
MAKASSAR Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik sebanyak 167 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 lingkup Pemerintah Ko...
Metro03 Juni 2026 16:27
Selamat, Sidrap Raih WTP ke-10 Berturut-turut
SIDRAP, Trotoar id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanp...