FPI Makassar Sita 52 Gardus Miras Tak Berizin di Country Pool Cafe CCR, Lotus dan Global

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 29 Desember 2019 03:30

FPI Makassar Sita 52 Gardus Miras Tak Berizin di Country Pool Cafe CCR, Lotus dan Global

TROTOAR. ID, MAKASSAR — Laskar From Pembela Islam (FPI) kota Makassar didampingi aparat kepolisian dari Polsek panakkukang melakukan razia minuman keras di sejumlah, tempat permainan ketangkasan Bilyard yang berasal di jalan toddopuli raya timur. 

Hal hasil dari tiga tempat permainan Bilyard Contry Pool and Cafe, Lotus Pool Bilyard, dan Global Bilyard FPI 52 Gardus minuman keras yang diperjual belikan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah 

Wakil ketua Bidang Isbah FPI Kota Makassar Faisal Alhapsih menngatakan minuman keras yang disita akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk dimusnahkan. 

“Dari dari razia yang kami lakukan, di CCR Contribution Pool Arnaz Cafe, Lotus Bilyard, dan Global, 52 Gardus minuman keras kita amankan, ” Katanya 

Bahkan dari tiga lokasi yang dirazia semua tidak bisa menunjukkan dokumen resmi penjualan  minuman keras yang dikeluarkan pemkot Makassar

Sehingga dijelaskan untuk proses penindakan kepada tiga usaha tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti temuan di lapangan. 

“Untuk mereka yang tidak mengantongi izin penjualan miras kami setahkan ke pihak kepolisian untuk menindak sesuai hukum yang berlaku, kami cuma mengamankan minuman dan menyerahkan kepolsek, ” pungkasnya

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Agustus 2026 19:45
Jepang Lirik Kakao Kolaka Utara, Bupati Nur Rahman Buka Peluang Investasi hingga Pasar Internasional
KOLAKA UTARA, Trotoar.id — Potensi kakao Kabupaten Kolaka Utara mulai dilirik mitra usaha dari Jepang. Peluang investasi dan kerja sama pengembangan...
Metro10 Agustus 2026 18:32
Gubernur Andi Sudirman: Pramuka Harus Hayati Dasadarma dan Bangun Kepercayaan
BONE, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menitipkan pesan kuat kepada generasi muda pada momentum Hari Pramuka ke-65. Ia ...
Metro10 Agustus 2026 18:13
Reklame Makassar Bakal Ditata Ulang, Appi Bidik PAD Sekaligus Jaga Wajah Kota
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai membenahi tata kelola reklame. Pemerintah tak ingin pertumbuhan reklame hanya mengejar kepenti...
Daerah10 Agustus 2026 17:19
Waspada Karhutla, BPBD Luwu Utara Ingatkan Pembakar Lahan Bisa Dipidana dan Didenda Besar
LUWU UTARA, Trotoar.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan d...