Terbukti Menerima Suap Mantum PPP di Vonis 2 Tahun dan Denda Ratusan Juta

Suriadi
Suriadi

Senin, 20 Januari 2020 21:38

Terbukti Menerima Suap Mantum PPP di Vonis 2 Tahun dan Denda Ratusan Juta

TROTOAR. ID, JAKARTA –– Pengadilan tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar 100 juta terhadap terdakwa mantan ketua umum PPP Romahurmuziy 

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim pengadilan Tipikor dalam sidang vonis terhadap Romahurmuziy 

“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata ketua majelis hakim, Fahzal Hendri, saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1).

Dalam sidang vonis majelis hakim menilai, mantan ketua umum PPP menilai Romy terbukti menerima suap sebesar Rp 416,4 juta. Suap yang diterima Romy terkait dengan Jabatan di kementerian agama 

Suap yang diterima Romi seperti dilansir kumparan.Com dalam dua tahap dimana tahap pertama Romy menerima uang sebesar Rp 325 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Harus Hasanuddin 

Kemudian di tahap kedua Romy kembali menerima uang sebesar Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Hingga Hakim menetapkan Romy terbukti  melanggar Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 September 2026 19:25
Entry Meeting BPK Sulsel, Munafri Tekankan Regulasi BUMD Tak Boleh Multitafsir
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan terhad...
Metro08 September 2026 18:05
Andi Sudirman Lepas 20 Taruna Penerima Beasiswa Penerbangan, Siapkan Pilot Andal Kebanggaan Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperluas investasi di sektor sumber daya manusia melalui program beasiswa pendid...
Politik08 September 2026 17:45
Temui Gubernur, IAS Tegaskan Golkar Sulsel Sejalan dengan Pemerintahan Sudirman-Fatma
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terpilih, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sula...
Metro08 September 2026 16:28
Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan Senilai Rp578,68 Miliar, Appi Ubah Pola Penyerahan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menambah aset daerah dari hasil penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan peru...