Trotoar.id,Makassar – Aliansi Solidaritas Mahasiswa Sulawesi Mengugat menggelar aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Polda Sulselbar, Senin (2/3/2020).
Aksi tersebut digelar berkaitan dengan insiden penganiayaan di Papua yang mengakibatkan Yus Yunus (26) meninggal dunia usai dikeroyok oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan membawah simbol keranda mayat yang bertuliskan “negara mati di papua” serta membawa beberapa spanduk tuntutan bertuliskan pencopotan Kapolri dan Kapolres Nabire dan Kapolda Papua.
Baca Juga :
Andi Ari Aprianto Nur selaku Jenderal Lapangan menyayangkan sikap beberapa oknum anggota kepolisian yang berada dilokasi diduga dengan sengajah tidak bertindak sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2002.
Dimana dalam pasal tersebut mengatakan bahwa Aparatur Kepolisian berfungsi untuk melindungi, mengayomi serta menjamin keselamatan warga negara.
Sehingga sangat disayangkan, bahwa peristiwa penganiayaan serta pengeroyokan yang mengakibatkan korban jiwa merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Yang dimana seharusnya aparat kepolisian hadir untuk menjamin keselamatan dan kebebasan seseorang. Maka dari itu Aliansi Solidaritas Mahasiswa Sulawesi menyatakan sikap Penegakan Supremasi Hukum.
“Kami Mendesak Kapolda Papua untuk segera menangkap dan mengadili semua pelaku penganiayaan yang menewaskan Yus Yunus,”tegas Jenderal Lapangan dalam rilisnya.
Disamping itu, Aliansi Mahasiswa Sulawesi meminta kepada Kapolda Sulselbar untuk ikut serta mengecam keras Kapolda Papua untuk segera memberi perlindungan serta menjamin keselamatan masyarakat pendatang di tanah Papua.
“Kami minta Kapolda Papua untuk segera menindak lanjuti oknum anggota kepolisian yang lalai dalam tugas,”cetusnya.
Komentar