Tegas ! Komisi A Keluarkan Surat Penutupan Usaha Minol di Mall

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 03 Maret 2020 13:22

Tegas ! Komisi A Keluarkan Surat Penutupan Usaha Minol di Mall

Trotoar.id,Makassar – Anggota Komisi A telah mengeluarkan surat penutupan aktifitas minuman beralkohol di beberapa mall di Makassar.

Surat tersebut bukti penegasan DPRD Makassar bagi pengusaha yang terang-terangan melanggar Peraturan Daerah (Perda).

20200303 134153

Hasil kesimpulan itu ditegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar setelah mendengarkan tanggapan dan masukan serta saran-saran dari pada anggota Komisi A.

Dalam isi surat berbunyi, Meminta kepada Pemerintah Kota Makassar menutup penjualan minuman beralkohol yang beroperasi pada beberapa mall.

Karena dianggap bertentangan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Minol).

Dimana, surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar yakni Hj. Nunung Dasniar yang diketahui Sekertaris Komisi A, Hj. Apiaty K. Amin Syam.

FB IMG 1583214210724

Ditempat terpisah, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) yakni Zulkarnain Alinaru saat dikonfirmasi trotoar.id, Selasa (3/3/2020) lewat pesan Via WatsApp tak dapat memberikan tanggapan sedikot pun karena sedang melaksanakan ibadah umroh. (TL)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 September 2026 23:57
Logo HUT ke-419 Makassar Tak Bisa Asal Jadi, Desainer Wajib Lolos Seleksi Portofolio
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar tidak ingin logo Hari Jadi ke-419 Kota Makassar lahir sekadar dari kompetisi desain. Tahun ini, pros...
Metro03 September 2026 23:51
Gubernur Sulsel Beber 4 Keunggulan MYP Rp3,7 Triliun: Kualitas Terjaga, Anggaran Lebih Efisien
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengandalkan skema Multi Years Project (MYP) untuk mengejar ketuntasan pembangunan infra...
Metro03 September 2026 23:40
Jembatan Kembar Barombong Dikebut Appi, Tiga Bidang Lahan Masih Diperebutkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Keinginan Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembangunan Jembatan Kembar Barombong kembali berhadapan dengan persoalan klas...
Metro03 September 2026 23:36
Bupati Sidrap Pangkas Anggaran Tak Bermanfaat, APBD Perubahan 2026 Harus Kembali ke Rakyat
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memberikan penekanan keras dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran...