TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menerbitkan surat rekomendasi (Surat Tugas) terhadap 10 Cali. Kepala daerah di Sulawesi Selatan
Namun surat tugas yang diserahkan langsung g ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersifat sementara dan belum final
Lantaran rekomendasi yang diserahkan kemari g-masing kandidat belum dapat digunakan untuk mengantar kandidat mendaftar di KPU sebagai penyelenggara pilkada serentak
Apalagi pada poin ketiga pada rekomendasi tersebut menegaskan jika DPP Golkar dapat membatalkan dan merubah keputusan tersebut dengan alasan-alasan tertentu
“DPP Partai Golkar berdasarkan alasan-alasan tertentu berwenang melakukan pembatalan atau peninjauan kembali atas sementara diatas,” Seperti yang tertulis pada poin ketiga rekomendasi DPP Golkar
Hingga ada kemungkinan jika Partai Golkar dapat menganulir keputusan tersebut jika mana nantinya syarat yang diusulkan dalam surat tugas tersebut tidak dapat dipenuhi termasuk mencukupi syarat usungan yang diatur dalam UU
Dimana Partai Golkar sendiri dari 12 daerah yang menggelar pilkada, terdapat empat daerah yang harus berkoalisi untuk memenuhi syarat yabg diatur dalam UU Pilkada.
Empat daerah yang harus berkoalisi yakni, Bulukumba, Gowa, Makassar dan Toraja Utara. , dan dari empat daerah cuma Mohammad Ramdhan Dan NU Pomanto Makassar yang mampu memenuhi syarat usungan di pilkada Makassar
Sementara untuk Bulukumba Masih membutuhkan 4 kursi, Toraja Utara 1 Kursi dan Gowa sendiri belum diputuskan DPP Golkar siapa yang akan diusungnya. (***)




Komentar