Penanganan Pasien Virus Corona (INT)
TROTOAR.ID — Belum selesai persoalan wabah virus corona, kini persoalan baru di hadapi pemerintah Indonesia, dimana Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama organisasi profesi kesehatan lainnya mengancam akan mogok kerja dan tidak melayani pasien jika mana Alat Pelindung Diri (APD) belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh organisasi kedokteran (IDI) melalui surat pernyataan yang ditandatangani langsung ketua IDI Daeng M Faqih, Jumat, 27 Maret 2020.
“Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular wabah virus corona, Maka, kami meminta penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan,” demikian bunyi surat pernyataan yang diteken Ketua IDI.
Meski profesi Dekoter berada di bawah sumpah, namun demi keselamatan diri para dokter tenaga medis, dan perwawat perlu memperhatikan keamanan diri dalam menangani pasien Corona
Dalam surat tersebut juga , Daeng menyebut, tak terpenuhinya APD bagi dokter, perawat, dan tenaga medis aakan memungkinkan tenaga kesehatan ikut terjangkit wabah corona dan akan justru mengancam nyawa pasien.
Mingga dikatakan jika tuntutan yang mereka sampaikan tidak dapat dipenuhioleh pemerintah, maka IDI selaku organisasi profesi dokter di Indoensia meminta kepada anggotanya untuk tidak tidak ikut melakukan perawatan Bagi pasien corona.
“Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat.” tambahnya dikutip tempo.co
Dalam surat tersebut, Daeng mengungkapkan, tidak terpenuhinya APD bagi tenaga medis dokter, perawat, dan memungkinkan tenaga kesehatan yang juga akan terjangkit wabah virus corona.
Mengingat saat ini ada sejumlah tenaga dokter dan perawat tang meninggal dunia karena terinfeksi wabah virus corona, dan hal itu dikatakan tidak ingin kembali terjadi sehingga para organisasi profesi menyepakati maklumat dalam surat pernyataan tersebut.
Semmentara Sekretaris Eksekutif PB IDI Dien Kuswardani mengaku jika surat pernyataan yang berebntuk maklumat tersbeut, telah disepakati oleh beberapa disepakati dengan beberapa organisasi profesi seperti, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Meski beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah telah mendapatkan 105 ribu APD yang akan didistribusikan ke rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia, namun beberapa RS saat ini mengeluhkan kekurangan APD hingga akan mengancam nyawa para tim medis, Dokter Perawatm Bidan, dan Apoteker.
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.