Pemkot Makassar Perpanjang Masa Belajar Dirumah

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 30 Maret 2020 20:03

Pemkot Makassar Perpanjang Masa Belajar Dirumah

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb memperpanjang Distancing Learning atau belajar jarak jauh hingga tanggal 17 April 2020.

Hal tersebut diambil setelah pemerintah kota Makassar menerima surat edaran Gubernur Sulsel Nomor 443.2/2181.DISDIK Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah pada Pendidikan SMA/MA, SMP/MTS sederajat dan SLB Negeri dan Swasta se-Sulsel.

“Kita juga cermati perkembangan yang terjadi dan memang belum memungkinkan untuk dilakukan aktifitas belajar mengajar di sekolah. Makanya solusi terbaik tetap meminta anak didik untuk belajar di rumah saja dulu sambil berharap virus ini cepat berlalu,” ujar Iqbal.

Penjelasan mengenai perpanjangan belajar jarak jauh di Makassar itu tertuang dalam SE yang ditandatangani Iqbal tertanggal 30 Maret 2020 dengan Nomor 440/129/S.Edar/Disdik/III/2020 mengenai Tindak Lanjut pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Makassar.

SE yang ditandatangani oleh Iqbal tersebut menyebutkan tentang pelaksanaan proses belajar di rumah bagi peserta didik serta bekerja dari rumah bagi guru dan tenaga kependidikan di Kota Makassar pada seluruh jenjang pendidikan formal TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs negeri dan swasta serta jenjang pendidikan non formal pada PAUD, SPNF dan PKBM diperpanjang dari tanggal 1 April hingga 17 April 2020.

Melanjutkan proses belajar mengajar menggunakan mode daring di rumah masing-masing peserta didik melalui penugasan terpimpin yang dikoordinasikan oleh masing-masing guru dan atas pendampingan orang tua sesuai dengan ketersediaan aplikasi yang dapat digunakan.

“Guru dan tenaga kependidikan melakukan tugas piket secara bergiliran kecuali yang berusia di atas 50 tahun, wanita yang sedang mengandung dan atau memiliki riwayat penyakit kanker, darah tinggi, gangguan ginjal atau diabetes agar melaksanakan tugas dari tempat tinggal masing-masing,” ujar Iqbal saat membacakan SE yang baru saja diterbitkan.

Di SE tersebut juga dipesankan agar senantiasa menjaga lingkungan tetap higienis, menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta terus menerus menyerukan kepada orang tua peserta didik agar mengawasi anak-anaknya untuk tetap berada di rumah dan melakukan social distancing. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Agustus 2026 14:18
130 Rumah Tangga di Gowa dan Bantaeng Dapat Bantuan Listrik Gratis dari Pemprov Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperluas akses energi listrik bagi masyarakat yang belum menikmati penerangan se...
Parlemen27 Agustus 2026 02:41
MYP Tahap II Sulsel Tembus Rp5 Triliun, Total Komitmen Pembangunan Capai Rp7,7 Triliun
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel mulai mematangkan skema Multi-Year Project (MYP) tahap II dengan nil...
Politik27 Agustus 2026 02:16
NasDem Sulsel Mulai Panaskan Mesin Politik, Konsolidasi Kader dan Caleg Disiapkan untuk 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik menghadapi rangkaian tahun politik yang akan datang.  Konsolid...
Parlemen27 Agustus 2026 02:07
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tak Potong TPP untuk Biayai Program Pemerintah
MAKASSAR, Troroar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel agar tidak ...