Karena Virus Corona, 30 Ribu Napi Akan Hirup Udara Bebas

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 31 Maret 2020 19:22

Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly
Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 30 ribu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan, RUmah Tahanan Negara dan Lapas Anaka akan di bebaskan dri masa kurungan yang sementara di jalani pada Nara Pidana

kebijakan pemerintah membebeaskan 30 ribu nara pidana, berasar pada surat keputusan Kemenkuham omor M.HH -19.PK.01.04.04.2020, tentang asimilasi dan integrasi nara pidana dewasa dan anak

Namun pembebasan 30 napi tersebut bukan tanpa sayarat dimana kemenkuham akan mengeluarkan 30 tahanan yang telah menjalani sekitar dua pertiga dari masa masa hukuman yang di jatuhinya.

begitupula daengan warga binaan anak, yang mana syarat untuk dipulangkan, warga binaan anak harus telah menjalani setengah dari masa hukuman yang di jatuhkan kepada mereka, jadi tidak semua akan dipulangkan.

Sikap pemerintah memulangkan 30 ribu warga binaan, dikarenakan pandaemik, wabah virus corona yang saat ini telah menyebar ke sejumlah wilayah di Indonesia, sebagai upaya penyelamatan narapidana dan anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari infeksi virus corona (Covid-19).

“Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan (30 Maret 2020),” demikian ditulis dalam Kepmenkumham yang telah disetujui langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, Selasa (31/3) dikutip CNNIndonesia.com

Asimilasi yang akan dilakukan pemerintah dilaksanakan di rumah dan surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh Kepala Lapas, Kepala LPKA dan Kepala Rutan. Kemudian, dilakukan melalui sistem basis data pemasyarakatan dan surat keputusan diterbitkan diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Diketahui tercatat sebanyak 270.386 Warga binaan yang ada di seluruh lapas dewasa, Rutan dan BAPAS Anak di seluruh Indonesia, dan jumlah tersbeut dua kali lebih banyak kapasitas penampungan yang di seluruh lapas, Bapas, dan Rutan di Indonesia. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik31 Juli 2026 23:51
Bawaslu Sulsel Gandeng Lima Organisasi Disabilitas, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemilu Inklusif Tanpa Diskriminasi
MAKASSAR, Trotoar.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat komitmennya mewujudkan pemilu yang inklusif da...
Metro31 Juli 2026 21:16
Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Aktif
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, memimpin kegiatan Senam Jantung Sehat yang digelar Pokja IV...
Metro31 Juli 2026 21:13
Jelang Aturan Baru 1 Agustus, TP PKK Makassar Door to Door Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id – Menjelang pemberlakuan kebijakan baru pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar bersama D...
Uncategorized31 Juli 2026 20:37
Munafri Kukuhkan FKLA Sulsel, Tegaskan Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Fondasi Kemajuan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id  – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan modal utama dalam menjaga st...