Putus Mata Rantai Covid-19, Disdag Makassar Layangkan Surat Kedua

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 03 April 2020 13:55

Putus Mata Rantai Covid-19, Disdag Makassar Layangkan Surat Kedua

Trotoar.id,Makassar – Demi peningkatan kewaspadaan khusus untuk pelaku usaha terhadap resiko penularan corona virus (covid-19) di Kota Makassar.

20200403 140415

Dinas Perdagangan Kota Makassar mengeluarkan surat imbauan kedua dengan nomor 800/0582/Disdag/IV/2020 untuk para pelaku usaha yang dimaksud seperti Toko Alaska Pengayoman, Toko Bintang (aksesoris handphone) dan Toko Satu Sama.

A. Bintang
Bintang Pengayoman (Aksesoris Handphone)

Sebagaimana surat imbauan yang dikeluarkan Dinas Perdagangan kota Makassar sebelumnya dengan nomor 800/0543/Disdag/IV/2020 pada 1 April.

WP 20150919 009
Alaska Pengayoman

Dimana pemerintah Kota Makassar lewat Disdag Makassar dengan tegas akan menutup tempat usaha jika tak mengindahkan surat imbauan tersebut.

20200403 135324
Kepala Dinas Perdagangan kota Makassar, Muh Yasir

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Muh Yasir menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk menaati aturan yang dibuat pemerintah demi memutus mata rantai covid-19.

“Karena kami belum melihat komitmen untuk membantu pemerintah dalam rangka memutus mata rantai covid 19, kami sepakat memutuskan untuk mengeluarkan surat kedua,”ujar Muh Yasir saat ditemui, Jumat 3/4/2020.

Lanjut, Kata Muh Yasir didalam surat imbauan tersebut ada beberapa persyaratan yang mesti dilaksanakan oleh para pelaku usaha.

Seperti halnya Toko Bintang, Alaska dan Satu Sama jam operasional yang dikurangi, akan tetapi pengusaha wajib mengikuti protokol yang tertera dalam surat imbauan.

Menurutnya, langkah ini sangat efekfif sebagai pencegahan serta mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh wabah pamdemi corona virus.

“Kami juga sudah koordinasi dengan asosiasi pengusaha retile indonesia, bahwa mereka boleh saja buka dari jam 8.00 Wita sampai jam 20.00 Wita, dengan catatan harus melaksanakan protokol sebagai mana mestinya,”jelasnya.

Lain hal untuk pusat pertokoan yang tidak menjual bahan pokok atau sembako seperti toko Agung diimbau untuk beroperasi selama 5 jam.

“Seperti toko Agung, khusus yang tidak menjual bahan pokok atau sembako itu kita himbau buka jam 8.00 Wita sampai jam 12.00 Wita saja,”bebernya.

Berbeda dengan mini market seperti Alfamart dan Indomaret diperkenankan beroperasi hingga jam 20.00 Wita.

“Seperti indomaret dan alfamart karena dia menjual bahan pokok ada gula dan lain sebagainya, itu kita perkenankan sampai jam 8 malam, tetapi dengan protokol yang ada,”pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan ultimatum kepada dua toko perlengkapan alat rumah tangga Alaska dan aksesoris handpone (Bintang) jika masih tetap beroperasi di tengah-tengah pandemi wabah virus corona.

Hingga pemerintah Kota Makassar mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada dua usaha tersebut jika himbauan pemerintah kota tidak diindahkan

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar selasa 31 Maret 2020.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Juli 2026 21:11
Sekda Sulsel Apresiasi Komik “Safe Space” Karya Anak 13 Tahun, Angkat Isu Perlindungan Anak dan Keberanian Speak Up
Makassar, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memberikan apresiasi terhadap karya komik berjudul Safe Space yang...
Metro09 Juli 2026 21:04
Tender Stadion Untia Rp350 Miliar Bergulir, Appi Pastikan Pembangunan Mulai Tahun Ini
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus memacu realisasi pembangunan Stadion Untia sebagai salah satu proyek strategis daerah. Kini, p...
Metro09 Juli 2026 21:01
Penataan PKL Berbasis Solusi, Appi Siapkan Relokasi, KUR, hingga Pembinaan UMKM
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan bukanlah bentuk penggusuran, melai...
Metro09 Juli 2026 20:57
Sinergi Diskominfo–BPS Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data, Dorong Kualitas Statistik Sektoral Lebih Akurat dan Andal
Bulukumba, Trotoar.id – Komitmen memperkuat kualitas data pembangunan terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Dinas Komunikasi, Informatik...