Debitur KPR Bisa Menunda Cicilan Jika …

Suriadi
Suriadi

Senin, 06 April 2020 02:28

Debitur KPR Bisa Menunda Cicilan Jika …

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat menunda proses cicilan, selama setahun, jika lokasi bekerja atau usaha yang dilakoninya dari kreditur tersebut terkena dampak dari pandemi wabah virus corona. 

Hal tersebut keputusan tersebut tertuang dalam ketentuan stimulus bidang perbankan yang diterbitkan dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, menjelaskan aturan tersebut berlaku bagi debitur yang usaha dan tempat kerja mereka terkena dampak dari wabah corona

“Jadi, apabila ini dia (debitur) terimbas dari wabah virus corona baik langsung maupun tidak langsung mestinya masuk kriteria,” ujar dia pada telekonfrensi, Minggu (5/4/2020).

Dai menjelaskan jika saat ini kondisi kesehatan perbankan masih dalam kondisi prima dan sehat meskipun kedepan tidak menutup kemungkinan sektor keuangan termasuk bank dapat merasakan dampak dari pelemahan ekonomi akibat wabah virus corona.  

“Oleh karena itu, kami bersama dengan Pemerintah seluruh pihak terus melakukan stimulus ke industri,” ungkap dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyebutkan, jika POJK tersebut akan dikomunikasikan dengan beberapa pihak dan seluruh asosiasi termasuk HIMBARA maupun PERBANAS untuk bisa mengimplementasikan peraturan tersebut.

“Kita setiap saat komunikasi dengan asosiasi Himbara. Perbanas kita minta proaktif mendata nasabah yang mulai berdampak jangan menunggu. Tapi mereka sudah proaktif mendata semua nasabahnya sebagian besar sudah mengimplementasikan itu,” tandas dia, dikutip okezone.com.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengultimatum debt collector agar tidak menarik kendaraan selama covid-19. Hal ini diatur dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional memberi pelonggaran kredit kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek online, taksi online hingga nelayan imbas penyebaran virus corona (Covid-19).

 Komentar

Berita Terbaru
Politik31 Juli 2026 23:51
Bawaslu Sulsel Gandeng Lima Organisasi Disabilitas, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemilu Inklusif Tanpa Diskriminasi
MAKASSAR, Trotoar.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat komitmennya mewujudkan pemilu yang inklusif da...
Metro31 Juli 2026 21:16
Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Aktif
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, memimpin kegiatan Senam Jantung Sehat yang digelar Pokja IV...
Metro31 Juli 2026 21:13
Jelang Aturan Baru 1 Agustus, TP PKK Makassar Door to Door Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id – Menjelang pemberlakuan kebijakan baru pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar bersama D...
Uncategorized31 Juli 2026 20:37
Munafri Kukuhkan FKLA Sulsel, Tegaskan Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Fondasi Kemajuan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id  – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan modal utama dalam menjaga st...