PSBB Disetujui, Pemkot Makassar Siapkan Anggaran Rp 500 M

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 16 April 2020 19:57

Juru Bcoara Covid-19 Kpta Makassar, Ismail Hajiali
Juru Bcoara Covid-19 Kpta Makassar, Ismail Hajiali

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mempersiapkan anggaran sekitar Rp 500 miliar untuk menghadapi dampak Sosial dan ekonomi dari pemberlakuan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui pemerintah Pusat. 

Nilai tersebut terbagi dari Rp 100 miliar lebih dana yang diambil dari APBD dan Rp 376 miliar anggaran yang diusulkan kepusat dalam penerapan PSBB 

“Asumsi kami kita butuh anggaran sekitar kurang lebih Rp 500 miliar untuk menghadapi  dampak sosial dan ekonomi akibat pemberlakukan PSBB, ” Kata jubir Covid-19 Kota Makassar Ismail Hajiali

Anggaran tersebut nantinya akan membiayai hidup masyarakat yang merasakan langsung dari dampak pemberlakukan PSBB khususnya mereka yang terkena langsung dampak dari penerapan PSBB

Lanjutnya jika saat ini tercatat sekitar 53 kepala keluarga yang akan di mendapat bantuan, namun pihaknya akan fokus terhadap warga atau pekerja yang dirumahkan dan di PHK akibat wabah virus Corona. 

“Data sementara kita ada sekitar 53 ribu kepala keluarga yang kami data sebagai warga kurang mampu, namun kami akan fokus pada warga atau pekerja yang dirumahkan dan kena PHK serta warga kurang mampu yang belum dapat bantuan pemerintah seperti PKH dan BPNT dari kemensos, ” Ulasnya 

Saat ini pemerintah kota Makassar masih menyusun perwali yang akan menjadi regulasi dari pemberlakukan PSBB di Kota Makassar. 

Sehingga mereka yang akan dapat bantuan akibat pemberlakukan PSBB akan diatur dalam perwali, termasuk usaha-dan sektor apa saja yang ditutup selama pemberlakukan PSBB. 

“Kita tunggu saja perwalinya, karena di perwali nantinya yang akan mengatur sistem penerapan PSBB, termasuk mereka yang akan dapat bantuan, ” Ulasnya 

Selain itu juga disampaikan jika pihaknya saat ini masih akan berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri dalam penertiban selama proses PSBB di berlakukan. 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah31 Agustus 2026 21:46
Tak Hanya Pantau, Bupati Sidrap Ikut Padamkan Api di Lawawoi
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif turun langsung membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menangani kebaka...
Politik31 Agustus 2026 19:24
Menunggu Ketok Palu DPP, Struktur Baru Golkar Sulsel di Bawah IAS Mulai Terkuak
MAKASSAR, Trotoar.id — Struktur kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sir...
Parlemen31 Agustus 2026 18:47
Fraksi Gerindra Bongkar 4 Masalah Sulsel: Pupuk Langka, Banjir, BPJS hingga Zonasi Sekolah Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan melontarkan kritik keras terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan saat pelaksa...
Parlemen31 Agustus 2026 18:43
Fraksi Golkar DPRD Sulsel Soroti Infrastruktur, Pendidikan hingga BPJS dari Hasil Reses
MAKASSAR, Trotoar.id  — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sulsel menjadikan hasil reses anggota DPRD ...