TROTOAR.ID, MAKASSAR — Hari ini senin 20 April 2020 pemerintah Kota Makassar mulai melakukan penerapan sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Makassar (PSBB)
Sosialisasi untuk memberitahu informasi kepada masyarakat Kota Makassar perihal larangan kegiatan yang akan dilakukan selama nantinya penerapan PSBB Berlaku efektif
“Hari ini sampai tanggal 23 kami melakukan sosialisasi ke masyarakat dulu untuk memberitahukan larangan-larangan yang dilakukan selama penerapan PSBB, ” Kata -Juru Bicara Penanggulangan Virus corona untuk kota Makassar Ismail Hajiali
Baca Juga :
Menurutnya sosialisasi yang dilakukan untuk menghimbau masyarakat dan pelaku usaha di luar dari usaha yang yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB berlaku
Hingga dikatakan jika proses pelaksanaan sudah berjalan efektif pada 24 April mendatang maka, pihak pemerintah kita akan menindak tegas pihak yang melanggar aturan pemberlakukan PSBB
“Kalau sosialisasi sudah kita lakukan namun nanti masih ada pihak yang melanggar kami akan tindak tegas, ” Ulasnya
Selain itu pihaknya juga mengancam akan mencabut izin usaha bagi pelaku usaha yang masih dengan sengaja melanggar aturan pemberlakukan PSBB
Hingga dikatakan usaha yang dapat beroperasi selama masa PSBB berlaku yakni, Usaha Kuliner (Makanan) Toko Sembako, Apotik, Rumah Sakit, Dan Perbankan.
Sementara usaha di luar dari itu akan ditindak tegas berdasarkan peraturan yang berlaku, namun untuk warung makan disampaikan tidak melayani konsumen makan ditempat. (***)




Komentar