Categories: MetroNews

Penerapan PSBB di Kota Makassar dan Kab. Gowa, Sejauh Ini Polisi Tindak 5.757 Pelanggar

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar yang digelar di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, aparat Kepolisian  telah menindak 5757 pelanggar kebijakan di dua daerah tersebut 

Dari data yang ada, terhitung sejak 23 April s/d 11 Mei 2020, Kabid Humas menjelaskan, jumlah penindakan teguran lisan  di wilayah Kota Makassar  3.423  pelanggar,  sedangkan teguran tertulis diberikan kepada 263 pelanggar. 

Tindakan teguran tersebut ditangani oleh aparat Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan 

Sedangkan Jajaran Polres Gowa  sejak diberlakukannya penerapan PSBB hingga 11 Mei 2020 telah menindak sebanyak 2071 pelanggar dengan rincian 1496 teguran lisan, dan 575 teguran tertulis,.

“ya kalau totalnya sejak diberlakukan PSBB di Kota Makassar, dan Kab. Gowa hingga 11 Mei 2020 ini,  Polisi telah menindak sebanyak 5757 pelanggar terdiri 1496 dengan tindakan Lisan dan Tindakan tulisan 838,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

“Ya tentu kami berharap  kesadaran kepada masyarakat Kota makassar dan Kab. Gowa agar betul-betul mentaati aturan PSBB dan tidak melakukan pelanggaran untuk kebaikan bersama, ,” terang Kabid Humas 

Ibrahim Tompo juga mengingatkan, Pasal yang diterapkan dalam pelanggaran dan tindak pidana selama pemberlakukan PSBB di antarnya  Pasal 93 Undang-undang No. 06 Tahun 2018  tentang Karantina kesehatan dengan ancaman hukuman  maksimal 1 hingga 10 tahun penjara terhadap 

Kemudian, lanjut kabid Humas, Pelaku Pengrusakan Portal bakal  dijerat dengan Pasal 406 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Begitupula, pelaku Penganiayaan dengan  dengan melawan petugas PSBB akan dikenakan Pasal 351 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara (***) 

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Barru Raih UHC Awards 2026, Tegaskan Komitmen Perluasan Akses Layanan Kesehatan

Jakarta, trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori…

10 jam ago

Barru Luncurkan Call Center 112, Perkuat Respons Darurat dan Digitalisasi Layanan Publik

Barru, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis di sektor pelayanan…

10 jam ago

Pemkab Barru Buka FKP RKPD 2027, Prioritaskan Pelayanan Publik di Tengah Tantangan Anggaran

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi…

10 jam ago

Pemkab Barru Matangkan Pilkades 2026, Pemungutan Suara Dijadwalkan 25 Mei

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 melalui…

10 jam ago

Pemkab Barru Perbaiki Jalan Lawampang–Tompo, Respons Cepat Keluhan Warga

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bergerak cepat memperbaiki ruas Jalan Lawampang, Kecamatan Balusu hingga…

10 jam ago

Wabup Barru Buka Musorkab KONI, Tekankan Pembinaan Atlet dan Sinergi Cabor

BARRU, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika…

10 jam ago

This website uses cookies.