Waketum Gerindra: Jangan Bungkam Sitti Fadillah

Suriadi
Suriadi

Rabu, 27 Mei 2020 02:32

Waketum Gerindra: Jangan Bungkam Sitti Fadillah

TROTOAR.ID — Wakil ketua umum Partai Gerindra Arief Puyuono meminta Pemerintah untuk belajar banyak kepada mantan Menteri Kesehatan dalam menghadapi wabah virus yang pada masanya menyerang Indonesia. 

Bukan justru mengurung Siti Fadillah dalam penjara yang dihuni sekitar 50 orang warga binaan yang positif terpapar virus corona. 

“Sudah tepat Ibu Siti Fadillah berada diluar  Pondok Bambu, yang berisikan 50 orang lebih positif Corona. Kok malah sekarang dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa gak paham ini keadaan darurat? Mengembalikan ke Pondok Bambu itu upaya pembunuhan pakai corona terhadap Siti Fadilah,” ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020) dikutip okezozne.com

Apalagi dikatakan Sitti Fadillah yang berusia 70 tahun sangat rentang akan kondisi kesehatannya sehingga pemerintah harusnya bijaksana dalam melihat situasi saat ini. 

Disebutkan jika Sitti Fadillah mampu memberikan pemikiran dan solusi terhadap pemerintah dalam menghadapi pandemi virus corona saat ini, bukan justru membungkamnya di dalam lapas yang sulit diakses. 

“Apa salahnya jika pemerintah belajar banyak sama Sitti Fadillah dalam menghadapi wabah flu burung, bukan membungkamnya di dalam sana, kalau terjadi sesuatu siapa yang bertanggung jawab?, ” Tanya Arief 

Dia juga sedikit menyinggung pernyataan Ditjen PAS, Kemenkumham yang mengatakan wawancara yang dilakukan Deddy Corbuzier tidak ada izin, sehingga dikatakan jika hal tersebut terlalu mengada-ada.

“Jangan lebailah. Bikin malu aja. Sebelumnya juga sudah berkali-kali wawancara dilakukan wartawan saat Siti Fadilah di dalam penjara. Semua media massa memuat pernyataan bu Siti yang isinya bagaimana mengatasi corona,” tegasnya.

Arief Poyuono menegaskan pertemuan Sitti dan Dedy Corbuzier yang diunggah dalam akun YouTubenya bukan sebagai hal yang harus dipersoalkan, sebab masyarakat (publik) ingin tahu bagaimana cara melawan wabah virus corona saat ini, 

“Sudah jelas itu hak privat Deddy mengupload dokumentasi tersebut, yang justru menjadi hak publik untuk tahu. Ingat ini bukan zaman orde baru lagi, yang semua hak publik bisa didapat kalau ada izin,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah27 Agustus 2026 21:31
Jejak JICA 30 Tahun di Barru, Dari Air Bersih hingga Peluang Kerja ke Jepang
BARRU, Trotoar.id — Jejak kerja sama Kabupaten Barru dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) kembali terungkap setelah sejumlah alumni ...
Metro27 Agustus 2026 18:34
Buka Citra Beauty Fair 2026, Aliyah Mustika Ilham Dorong Industri Kecantikan dan Ekonomi Lokal
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham membuka secara resmi Citra Beauty Fair 2026, Rabu (26/8/2026). Ajang yang digel...
Daerah27 Agustus 2026 16:31
Wamendagri Bima Arya Belanja di Stan Sidrap, Produk Lokal Curi Perhatian di AOE 2026
TANGERANG, Trotoar.id — Stan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi salah satu titik yang menarik perhatian dalam Apkasi Otonomi Expo 2026 (AO...
Metro27 Agustus 2026 14:37
Live di Kompas TV, Appi Bongkar Cara Lontara Plus Satukan 358 Aplikasi dan Aduan Warga
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi memaparkan transformasi digital Pemerintah Kota Makassar di hadapan publik nas...