KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur Beserta Istri Sebagai Tersangka

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 03 Juli 2020 23:30

TROTOAR.ID, JAKARTA -- Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta Istrinya yang juga ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Encek Ungaria ditetapkan tersangka Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah keduanya tertangkap tangan oleh KPK dalam dugaan tindak pidana Korups.
TROTOAR.ID, JAKARTA -- Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta Istrinya yang juga ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Encek Ungaria ditetapkan tersangka Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah keduanya tertangkap tangan oleh KPK dalam dugaan tindak pidana Korups.

TROTOAR.ID, JAKARTA — Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta Istrinya yang juga ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Encek Ungaria ditetapkan tersangka Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah keduanya tertangkap tangan oleh KPK dalam dugaan tindak pidana Korups. 

Selain Bupati dan ketua DPRD, KPK juga mengamankan sejumlah pihak yang terlibat dalam dalam Kasus dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur. 

“KPK menetapkan Bupati dan ketua DPRD kutai timur  sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, dimana mereka diduga telah menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab kutai Timur,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020)

Baca Juga  Oknum Polisi Berpangkat Aipda Ditangkap Karena Konsumsi Narkoba

Selain menetapkan Bupati dan ketua DPRD, KPK juga menetapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Musyafa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur Aswandini. sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca Juga  Ini Harapan Masyarakat Lembang Bulian Massabu Terhadap Prof Andalan

Sementgara pemberi suap dari pihak kontraktor yakni Aditya Maharani dan Deky Aryant juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

dilansir Suara.com, sebelumnya tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis 2 Juli, dimana sebelumnya KPK menangkap Bupati Kutai beserta dengan Istri di Jakarta, kemudian dikembangkan ke Samarinda hingga Kutai Timur, Kalimantan Timur. dan mengamankan 16 orang dalam operasi senyap tersebut.

selain mengamankan sejumlah orang KPK juga ikut mengamankan barang bukti berupa 

Baca Juga  Permudah Layanan Keimigrasian, Bantaeng Bakal Miliki UKK

uang sebesar Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp 4.8 miliar dan Deposito senilai Rp 1.2 miliar.

Untuk penerima suap Ismunandar beserta Istrinya dan empat orang lainnya dijerat pasal Pasal 12 a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1, juncto Pasal 65 KUHP.

Sedangkan pemberi suap, Aditya dan Deky melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor, juncto P

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...
Parlemen27 Oktober 2026 00:46
Pansus DPRD Sulsel Dorong Dana Abadi Kebudayaan dan Perlindungan Masyarakat Adat
7 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan DPRD Sulawesi Selatan mendorong pengu...
Metro26 Oktober 2026 14:44
Stadion Untia Mulai Ditimbun, Appi Kejar Target Rampung Akhir 2027
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mulai memasuki ta...
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...