TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sambil menahan kesedihan Wakil ketua Komisi E DPRD Sulsel Arum Spink mengetuk hati pemerintah Provinsi khususnya Gubernur Sulsel untuk mengizinkan Keluarga Almarhumah Andi Nuhayani Abraham memindahkannya dari pemakaman khusus corona di Macanda
Sebab Almarhumah adalah orang pasien Rumah Sakit yang dinyatakan negatif terpapar virus corona berdasarkan hasil swanteat yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit Bhayangkara
“Inikan beliau (Almarhumah) Negatif jadi tidak ada salahnya keluarga memindahkannya, karena ini adalah masalah kemanusiaan” Kata Arum Spink dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan dan Keluarga Almarhumah Nurhayani.
Baca Juga :
Apa lagi Gubernur Sulsel sendiri telah menjanjikan hal tersebut kepada Suami Almarhumah Ryadi Mappasulle, untuk mengeluarkan rekomendasi terkait pemindahan jenazah
Hingga dikatakan, jenazah adalah hak dari keluarga, sehingga di RPD yang digelar di ruang rapat komisi E Lantai 7 Gedung Tower DPRD Sulsel, bisa menghadirkan keputusan dan menggugah rasa kemanusiaan pemerintah untuk mengembalikan hak dari Andi Baso untuk memakamkan Almarhumah Istrinya di Pemakaman keluarga
Hingga Politisi Nasdem tersebut meminta dalam RPD tersebut agar kiranya Komisi E mengeluarkan rekomendasi yang selanjutnya diteruskan ke Pimpinan untuk diserahkan ke Gubernur Sulsel
“Di forum ini saya ingin sampaikan dan menggugah hati Pemerintah khususnya Gubernur Sulsel, untuk menepati janjinya dan memberikan izin kepada keluarga memindahkan jenazah Almarhumah, ” Ungkap Pipink sambil. Menahan isak tangisnya dalam forum RDP.
Hingga Ketua wakil Komisi E Ince Langke mengambil keputusan sebagai pimpinan forum untuk menerbitkan Rekomendasi pemindahan jenazah Almarhumah.
“Kami mengeluarkan rekomendasi yang terdiri dari tiga poin, yang akan disampaikan ke Gubernur Sulsel, ” Kata Ince Langke (***)




Komentar