TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya mengeluarkan Keputusan Mengusung pasangan calon Walikota Makassar, Irman Yasin Limpo-Andi M Zunnun Armin NH untuk maju di pilkada Kota Makassar 9 Desember mendatang
Surat keputusan DPP Partai Golkar tersebut dikeluarkan pada Selasa 28 Juli 2020 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk P Paulus
Dalam Surat tersebut DPP memerintahkan kepada DPD Golkar Kota Makassar untuk menindaklanjuti keputusan Partai Golkar sesuai dengan ketentuan Organisasi.
Baca Juga :
Serta memerintahkan DPD Makassar untuk mendaftarkan pasangan calon yang ditetapkan Partai Golkar pada 9 September mendatang
“Keputusan ini bersifat Final dan Mengikat bagi seluruh pengurus dan jajaran Fungsionaris dan kader Partai Golkar,”tulis dalam salinan keputusan DPP Partai Golkar
Hingga jika ada pihak atau kader Golkar yang melawan keputusan Partai maka akan di jatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi.
Keluarnya surat keputusan Partai Golkar untuk pasangan calon Walikota Makassar Irman Yasin Limpo-M Zunnun memenuhi syarat usungan yang kini dikantongi adik dari menteri pertanian.
Sebelumnya PAN terlebih dahulu memberikan dukungan kepada Irman Yasin Limpo sebagai calon Walikota Makassar (***)




Komentar