Kantor Dinkes Provinsi Hangus dilalap Si Jago Merah

Suriadi
Suriadi

Kamis, 30 Juli 2020 13:56

Kantor Dinkes Provinsi Hangus dilalap Si Jago Merah

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan ludes dilalap si jago merah kamis 30 Juli 2020 

Api yang berasal dari lantai dua menghanguskan seluruh ruangan yang ada di lantai dua gedung yang berlokasi di jalan Perintis kemerdekaan Kota Makassar

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi d. Muhammad Ichsan Mustari di konfirmasi membenarkan jika kantornya dilalap sijago merah dan seluruh ruangan di lantai dua ludes terbakar. 

“Iya dek semua ruangan di lantai 2 hangus terbakar termasuk ruangan kerja saya dan sekretaris, ” Jelasnya 

Namun dirinya juga tidak mengetahui persis penyebab terjadinya kebakaran, hingga saat ini tim laboratorium Porengsi Polda Sulsel sedang melakukan olah TKP

Bahkan seluruh dokumen dan arsip administrasi yang berada di lantai 2 te hangus terbakar. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional02 September 2026 02:06
Pangdam XIV/Hasanuddin Tenangkan Istri Prajurit, Rumahnya Dilalap Si Jago Merah di Asrama TNI Mattoangin
MAKASSAR, Trotoar.id — Tak ada yang lebih menyakitkan daripada melihat tempat pulang yang dibangun dengan susah payah, tiba-tiba berubah menjadi bar...
Metro01 September 2026 19:45
Raih 44 Emas, Sulsel Juara Umum Kejurnas Karate-Do Gojukai Piala Jaksa Agung 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Kontingen Pengurus Daerah (Pengda) Karate-Do Gojukai Indonesia Sulawesi Selatan tampil sebagai juara umum Kejuaraan Nasional ...
Olahraga01 September 2026 18:41
Piala Gubernur Sulsel 2026 Bergulir, Enrekang-Bone-Jeneponto Buka Turnamen dengan Kemenangan Telak
MAKASSAR, Trotoar.id— Piala Gubernur Sulawesi Selatan 2026 resmi bergulir serentak di empat zona regional. Pada laga pembuka, Enrekang, Bone, dan Je...
Metro01 September 2026 17:36
Gerak Bersama PKK, Sulsel Perkuat Koperasi untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga
MAKASSAR, Trotoar.id— Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Koperasi dan UKM Sulsel memperkuat kapasitas pengurus Koperasi PKK s...