Categories: Metro

PD Parkir Akan Beralih Status Jadi Perusda, Ini Harapan Irhamsyah Gaffar

Makassar,Trotoar.id – PD Parkir Makassar berencana mengubah status perusahaannya yang tadinya Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pada tahun 2021 mendatang.

Irham Syah Gaffar mengatakan dengan beralihnya status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar akan memiliki kewenangan luas yang dapat mencakup sejumlah perparkiran di Kota Makassar.

“Ini terobosan baru untuk kami punya kewenangan luas dapat masuk ke Perkantoran, Hotel, Restoran dan Mall,” ungkap Direktur Utama PD Parkir Makassar Irham Syah Gaffar, Jumat (7/8/2020).

Irham juga mengakui untuk mengelola perparkiran di Kota Makassar, bukanlah hal yang mudah dengan lahan yang masih minim berbeda dengan sistem pengelolaan yang berada di Mall, Restoran dan Hotel.

“Kami akan melakukan pengelolaan parkir sebagaimana penataan parkir di Mall, Restoran dan Hotel. Untuk saat ini kami fokus menata estetika perparkiran di Kota Makassar agar semakin baik,” jelasnya.

Selain itu Irham juga menyampaikan kesemrawutan penataan parkir kerap membuat PD Parkir mendapat teguran sebagaimana yang terjadi di Balaikota Makassar, namun kesemrawutan tersebut dapat ditangani dengan baik.

“salah satu contoh yang kami anggap berhasil menata persoalan parkir dikantor balaikota makassar, dulu hampir setiap hari kami ditegur soal parkir semraut, karena memang lahan yang tidak memadai sehingga kami mensiasati dan melakukan mou kerja sama oleh pemilik lahan dan hasilnya kami mendapatkan lahan parkir yang luas dan aman bahkan kami bisa menata kendataan roda dua dan roda empat,” ucap Dirut PD Parkir Makassar tesebut.

Bahkan rencananya sebagai bentuk pengendalian mengatasi kesemrawutan perparkiran,PD Parkir berencana akan menerapkan tarif progresif pada ruas jalan yang rawan dan padat sehingga pengguna jasa tidak lagi memarkir kendaraannya dengan asal-asalan.

“kami berencana menata perparkiran dikota makassar secara bertahap dalam rangka pengendalian parkir,yakni dengan mencoba menerapkan tarif Jasa Parkir Progresif pada ruas Jalan yang memang tingkat kepadatan lalu lintasnya cukup tinggi,apakah tarifnya 3000-5000/jam, sehingga kita berharap pengguna jasa tidak lagi berlama-lama memarkirkan kendaraannya pada tempat tersebut,” pungkasnya. (***)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

3 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

6 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

7 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

7 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

8 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

8 jam ago

This website uses cookies.