17 Pemuda Diamankan Resmob Polda Sulsel, 10 Diantaranya Masih Belasan Tahun

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 11 Agustus 2020 20:44

17 Pemuda Diamankan Resmob Polda Sulsel, 10 Diantaranya Masih Belasan Tahun

TROTOAR.IR, MAKASSAR — Anggota Resmob Polda Sulsel Telah mengamankan 17 pemuda, 10 diantaranya masih berumur belasan tahun geng motor yang terlibat dalam peperangan pada hari Jumat dini hari lalu di Jalan Cendrawasih, Kecamatan. Mamajang, Kota Makassar.

Terlihat saat jumpa pers Bidhumas Polda Sulsel bersama para awak media yang dipimpin oleh Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si, didampingi Kasubbit 4 Tipidum Reskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto,S.I.K., Kasubbid Penmas Humas Polda Sulsel Kompol Muh. Arsyad, S.Sos., M.H, dan Kapolsek Mamajang AKP Wahyudi di lobby Mapolda Sulsel, Selasa (11/08/2020) pada pukul 13.30 wita.

Dalam kesempatan tersebut Kompol Arsyad menyampaikan ke 17 pemuda tersebut di amankan akibat melakukan pembakaran dan pencurian di Jl. Cendrawasih, Kec. Mamajang, Kota Makassar, Jumat, 7 Agustus 2020 lalu.

“Kejahatan tersebut merupakan aksi dendam terhadap geng motor ablam, atas penyerangan yang dilakukan oleh kelompok geng motor dari ablam terhadap kelompok geng motor dari mawas dan gowa yang terjadi sebulan sebelumnya,” ungkap Kompol Arsyad.

Dir Reskrimum Kombes Pol Didik menambahkan kronologis atas kejadian tersebut, Pada hari Jumat, tanggal 07 Agustus 2020, terjadi penyerangan terhadap kelompok geng motor mawas dan gowa yang dilakukan oleh kelompok geng motor ablam sebulan sebelumnya pada saat menyaksikan balapan liar di Jl. Ap. Pettarani Kota Makassar.

“Selanjutnya kelompok geng motor mawas dan gowa menyusun rencana untuk melakukan penyerangan dalam rangka aksi balas dendam kepada kelompok geng motor ablam, yang kemudian bertemu dengan kelompok geng motor ablam yang sementara menyaksikan balapan liar di Jl. Cendrawasih Kota Makassar, sehingga kelompok geng motor mawas dan gowa menyerang kelompok ablam dengan menggunakan petasan dan busur, sehingga kelompok ablam berhamburan dan melarikan diri,” jelas Kombes Pol Didik.

“Pada saat korban yang sementara melarikan diri dari kejaran para pelaku, korban kemudian diancam dengan menggunakan busur sehingga terjatuh dari motor, selanjutnya para pelaku mengambil secara paksa handphone,helm dan topi milik korban, selanjutnya para pelaku kemudian merusak sepeda motor korban dengan cara melempar batu dan membakar sepeda motor tersebut,” ungkap Kombes Pol Didik.

Kombes Pol Didik menambahkan dalam penangkapan pelaku juga diamankan beberapa barang bukti yaitu 6 (enam) unit sepeda motor, 1 (satu) buah petasan habis pakai, 1 (satu) buah busur panah ,15 (lima belas) anak buah panah.

“Kami masih melakukan pendalaman guna menemukan barang bukti lainnya dan pelaku yang belum diamankan,” kata Kombes Pol Didik.

Atas kejahatan yang telah dilakukan, terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat (1) dan (2)
Kuhpidana engan ancaman ukuman paling lama 12 (dua belas) tahun penjara dan Pasal 170 Ayat (1) Kuhpidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun penjara.

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...