Categories: MetroNews

Beredar Surat Penutupan Tempat Usaha Dari Dispar Makassar, Rusmayani: Itu Fitnah

Makassar,Trotoar.id- Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid membantah surat edaran penutupan tempat usaha berasal darinya.

Sebab, kata Rusmayani dirinya tidak pernah mengeluarkan apalagi menandatangani surat edaran bernomor 8852/S.EDAR/045.1/DISPAR/2020 yang kini Viral dibeberapa jejaring sosial.

“Itu tidak benar, surat edaran itu hoax,”tegas Kadispar Makassar, Selasa (11/8/2020).

Dimana, Rusmayani Madjid merasa dirugikan dengan adanya surat edaran palsu yang mencatut dirinya selaku kepala Dinas Pariwisata Makassar.

Sehingga dirinya akan segera menyelidiki penyebar surat edaran yang tengah ramai di perbincangkan di Media Sosial.

“Kami juga saat ini menyelidiki siapa yang buat surat edaran tersebut, karena tindakan tersebut sudah termasuk fitnah dan pencemaran nama baik, sehingga ini bisa dibawah ke ranah hukum,”jelas Rusmayani Madjid lewat klarifikasi yang ditulisnya.

Sebelumnya beredar surat edaran dari Dinas Pariwisata Kota Makassar dengan Nomor 8852/S.EDAR/045.1/DISPAR/VIII/2020 tentang penutupan kegiatan operasional pariwisata dalam rangka percepatan pengendalian serta memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (Covid-19) Kota Makassar. Surat edaran tersebut beredar dan Viral di beberapa sosial media.

Dimana jenis usaha yang dilarang beroperasi dalam surat edaran tersebut antara lain, Club malam diskotik dan pub, karaoke, biar dan cafe, panti pijat, refleksi dan spa serta bioskop.

Diketahui pula, Dinas Pariwisata dan Pemkot Makassar tengah menyusun soal kebijakan khusus kegiatan operasional pariwisata di masa pandemi covid-19.

Dimana saat ini Perwali 36 Tahun 2020 tentang percepatan pengendalian covid-19 di Kota Makassar masih terus digunakan.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

11 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

14 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

15 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

15 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

16 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

16 jam ago

This website uses cookies.