Gegara Harta Warisan, Anak Gugat Ibu Kandung di Pengadilan

Suriadi
Suriadi

Jumat, 14 Agustus 2020 18:48

Gegara Harta Warisan, Anak Gugat Ibu Kandung di Pengadilan

TROTOAR.ID — Air Susu dibalas Air Tuba, mungkin pepatah inilah yang layak diberikan kepada Rully Wijayanto pria asal Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Lombok Tombok Tengah, Nusa Tenggara Barat,yang tega menggungat ibu kandungnya di pengadilan cuma soal pembagian harta warisan 

Gugatan yang dilakukan Rully kepada Ibu kandungnya Praya Tiningsih 52 tahun tidak menyangka hal tersebut hingga Praya mengaku tidak akan maafkan Rully 

Hingga Praya mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan kepada Rully selama dirawat dan dibesarkan dikembalikan 

“Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan,” kata Ningsih dikutip dari Kompas.com pada Jumat 14 Agustus 2020.

Praya mengaku sebelum dirinya digugat anaknya di pengadilan, Ningsih mengatakan, dirinya disodorkan perdamaian dengan konsep yang ditawarkan Rully 

Namun konsep yang ditawarkan Rully di tolak oleh Ningsi, dimana dari empat poin penawaran perdamaian ada beberapa poin yang ditolak sangat Ibu diantaranya 

 “Penggugat mohon dicantumkan bagian masing-masing ahli waris di dalam amar putusan perkara ini sesuai dengan hukum Faraid Islam”.

“Ya, saya tolak poin pertama. Dia (Rully) tetap mau bagi tanah tersebut, tapi wasiat bapaknya tidak boleh dibagi,” ujar Ningsih.

Mengetahui konsep perdamaian ditolak oleh ibunya, Rully pun merasa kecewa  menurutnya pembagian harta warisan itu dilakukan untuk mengetahui haknya. 

“Nanti kalau sudah putusan, kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya, dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengeklaim harta warisan almarhum bapak,” kata Rully.

Sebelumnya diberitakan, harta warisan yang ingin digugat oleh Rully, yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya.

Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena Ningsih tidak mengizinkan Rully untuk membuat ruang tamu dan dapur.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik26 Agustus 2026 16:29
Golkar Sulsel Tunjuk Andi Patarai Amir sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Maros
MAROS, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan menunjuk Andi Patarai Amir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mar...
Metro25 Agustus 2026 19:28
Appi Geram Data Iuran Sampah Tak Seragam, Camat-Lurah Diminta Cek Rumah Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan ultimatum kepada seluruh camat untuk segera membenahi data penerima program...
Metro25 Agustus 2026 10:23
Wali Kota Appi Sapa Warga Pulau Lanjukang hingga Aksi Hijau di CPI Bersama Kepala BKN dan Wagub Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Hari libur tak membuat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghentikan aktivitasnya. Sejak pagi hingga sore, Appi, sapaan...
Nasional25 Agustus 2026 06:25
Dari 33 Jadi 117 Kafilah, MTQ VIII KORPRI Pulang Kampung ke Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi dibuka di Lapangan...