Nunung Dasniar Sosialisasikan Perda nomor 7 tahun 2015

Suriadi
Suriadi

Jumat, 14 Agustus 2020 23:48

Nunung Dasniar Sosialisasikan Perda nomor 7 tahun 2015

TROTOAR.ID, MAKASSAR, Legislator DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar melakukan kegiatan tatap muka bersama konstituen, dengan agendanya Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 7 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman, Jumat (14/8/2020)

Kata Nunung—sapaan akrabnya, Perda ini sudah ada sejak tahun 2015. Hanya saja, masyarakat tidak mengetahui bahkan tidak memahami bantuan hukum yang ada diberikan. Sehingga, dirinya mengajak agar memahami Perda bantuan hukum.

“Kita ingin masyarakat tahu bahwa ada Perda Bantuan Hukum di Kota Makassar. Peran aktif dari kecamatan dan kelurahan serta DPRD sebagai lembaga pembuat Perda juga harus turun mensosialisasikan,” cetus Nunung.

Sambung legislator fraksi Gerindra Kota Makassar ini, pihaknya akan intens mengawal apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, utamanya di dapil 3 meliputi Tamalanrea dan Biringkanaya.

“Masyarakat tidak tahu dimana mengadu saat mendapat masalah, ditambah tidak memiliki biaya untuk menyewa pengacara. Padahalkan ada pendampingan hukum gratis nah itu pentingnya sosialisasi Bantuan Hukum ini,” katanya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen11 Agustus 2026 17:51
DPRD Sulsel Soroti Empat Kali Pergeseran APBD 2026, Anggaran Komcad Rp30 Miliar Dipertanyakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mempertanyakan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel yang tela...
Metro11 Agustus 2026 16:05
Kalla Youth Fest 2026 Segera Digelar, Appi Dorong Jadi Ruang Nyata Pemberdayaan Anak Muda Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong Kalla Youth Fest (KYF) 2026 tidak berhenti sebagai festival tahunan, tetapi be...
Daerah11 Agustus 2026 14:55
Bulukumba Bidik Pasar Kalimantan, Siap Pasok Pangan ke Balikpapan Lewat Jalur Laut
BALIKPAPAN, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mulai membidik pasar pangan Kalimantan Timur. Melalui kerja sama antardae...
Metro11 Agustus 2026 13:00
Pemkot Makassar Perketat Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memperketat penataan reklame di sejumlah kawasan strategis kota. Selain menertibkan reklame yang dip...