TROTOAR.ID, — Mantan kepala Badan Pertanahan Nasional kota Denpasar Nugraha 53 tahun tewas usai menembak dirinya sendiri setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Bali
Nugraha menembak dirinya sendiri setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Bali atas kasus dugaan korupsi yang ikut menyeret mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta.
Berdasarkan Informasi, Tri Nugraha menembak dirinya sesaat akan di giring ke dalam mobil tahanan kejati Bali, dimana yang bersangkutan meminta ijin ke toilet di lantai dua usai diperiksa penyidik tindakan pidana khusus Kejati
Baca Juga :
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit Bross, Renon, Denpasar, sekitar 500 meter dari Kantor Kejati Bali.namun nyawa korban tak dapat tertolong
Insiden bunuh diri tersebut terjadi pada Senin Agustus sekitar pukul 19.40 WITA. Saat itu tersangka Tri Nugraha menjalani pemeriksaan di lantai dua Kejaksaan Tinggi Bali.
Akibat dari suara letusan tersebut sejumlah awak media dan petugas Kejati yang bertugas kaget hingga berlarian keatas sumber letusan dan menemukan Tri Anugrah bersimbah darah di dalam kamar mandi di lantai 2 Kejati Bali
Dilansir radarbali.id, Wakajati Bali Asep Maryo menyebutkan jika tersangka menembak dirinya menggunakan senpi yang dimilikinya dan disimpan dalam tas kecil yang dibawanya
“Dia menembak dirinya sendiri di dada sebelah kiri, dan senpi yang dibawa dan disimpan didalamnya kecil yang dibawanya,” Kata Asep
Hingga Asep menyebutkan sampai saat ini pihaknya juga belum mengetahui senjata api yang digunakan tersangka menghabisi nyawanya (***)



Komentar