
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan membatasi jumlah pengantar pasangan calon yang Walikota dan Wakil Walikota Saat mendaftar di KPU nantinya
Hingga Jumlah orang yang dapat masuk ke ruangan pendaftaran nantinya cuma berjumlah 15 orang, yang terdiri dari Ketua Partai Politik pengusung, Pasangan calon dan tim yang mereka tunjuk mendampingi
Komisioner KPU Kota Makassar Gunawan Masdar menyampaikan pembatasan pengantar paksakan calon sebagai bentuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah

“Kita akan batasi cuma 15 Orang yang bisa masuk mengantar mendaftar di KPU karena kami mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, ” Kata Gunawan Masdar
Sehingga KPU menganjurkan kepada masing-masing pasangan calon untuk tidak memobilisasi massa untuk mendaftar di KPU.
Hingga disampaikan Proses pendaftaran Pasangan calon juga nantinya akan disiarkan langsung melalui TV lokal dan media sosial resmi milik KPU Kota Makassar
Dan untuk pengamanan, Pihak KPU juga telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian bersama TNI untuk mengawal jalannya proses pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar. (***)



Komentar