Diciduk Bawa Barang Haram, Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Jeneponto

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 01 September 2020 16:09

Diciduk Bawa Barang Haram, Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Jeneponto

Jeneponto,Trotoar.id – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Jeneponto mengamankan Risnawati (41), warga Lingkungan Garegea, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Dimana Pelaku ditangkap di jalan Poros Jeneponto – Bantaeng di kampung Kalumpang Lompoa, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. 

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Sahrul Regama mengungkapkan, penangkapan terduga berdasarkan infomasi dari masyarakat.

“Dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku tersebut sedang membawa Narkotika jenis Sabu,” bebernya, Selasa, (1/8).

Kronologi Penangkapan

Awalnya pada Minggu, 30 Agustus 2020 sekitar pukul 19.30 Wita, Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto memberhentikan mobil yang dikendarai oleh pelaku Risnawati.

Dikatakan, ketika anggota memperkenalkan diri dan hendak melakukan penggeledahan.

“Terlihat pelaku mengambil sesuatu dari dalam lengan baju sebelah kirinya kemudian memasukkan kedalam mulutnya,” katanya.

Kemudian pelaku dibawah kerumah sakit Lanto Dg Pasewang, namun pada saat berada di pekarangan rumah sakit, pelaku membuang sesuatu yang ada dalam mulutnya tersebut ke lantai mobil.

“Saat diperiksa 6 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dan barang bukti lainnya,” ucapnya.

Setelah polisi melakukan introgasi terhadap pelaku di TKP, ia mengakui bahwa semua BB yg ditemukan dlm penguasaannya tersebut adalah miliknya.

Kini pelaku bersama barang bukti yang ditemukan lalu dibawa ke Polres Jeneponto guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang Bukti

Satu sachet plastik klip sedang berisi 111 sachet plastik klip sedang kosong. Satu sachet plastik klip sedang berisi 76 sachet plastik klip sedang kosong. Dua potongan sachet plastik sedang, 1 potongan tissu warna putih, 1 buah dompet warna pink motif bunga-bunga.

Satu buah HP android merk Oppo warna hitam, dua buah HP anroid merk Oppo warna gold, satu buah HP android merk Meiziu warna gold, dua buah HP android merk samsung warna hitam, satu buah HP lipat merk Advan Hammer warna hitam. (Alam/*)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen16 April 2026 16:26
Sekwan Sulsel Klarifikasi Isu Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD
MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas belanja rumah tangga pimpinan D...
Politik16 April 2026 16:19
Musda Golkar Sulsel Memanas, Sejumlah Nama Kuat Berebut Kursi Ketua
MAKASSAR, Trotoar.id  — Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada akhir April 2026 mulai meman...
Parlemen16 April 2026 16:08
Raker Perdana IPSI Makassar, Ketua Tekankan Soliditas dan Inovasi Program
MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar menggelar rapat kerja (Raker) perdana kepengurusan di Hotel Grand Imawan, ...
Parlemen16 April 2026 16:04
DPRD Makassar Soroti Akta Kematian, Kunci Validitas Data Pemilih
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian sebagai bagian krusial dal...