Makassar,Trotoar.id- Perjalanan pelaku spesialis pencurian dengan pemberaran (Curat) disertai Kekerasan (Curas) kini telah berakhir.
Pelaku yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) ini tak berkutik ketika diamankan oleh Anggota Resmob Polda Sulsel di Perumahan Villa Mutiara Makassar.
Diketahui, identitas pelaku bernama Irwandi(28) beralamat dijalan Sabutung baru Makassar ini telah lima belas kali melakukan aksinya dilokasi yang berbeda.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan Riswandi, Jumat (04/09/2020).
Baca Juga :
“Berdasarkan informasi yang diperoleh anggota dilapangan bahwa pelaku sedang berada di Perumahan Villa Mutiara Kota Makassar, sehingga anggota melakukan lidik di wilayah tersebut dan berhasil memproleh posisi pelaku. Kemudian anggota bergerak ke tempat yang dimaksud dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.,”ungkap Kombes Pol Didik.
Kombes Pol Didik menambahkan dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) lembar uang Brazil, 2 (dua) Unit HP Android merek Xiomi warna hitam dan biru, 1 (satu) unit sepeda listrik warna putih ,1 (satu) unit TV Merek Sony 40 inch warna hitam.
“Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak lima belas kali, “tutupnya. (Rin/*)




Komentar