Mobilisasi Massa, Bawaslu Siapkan Sanksi ke Paslon

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 07 September 2020 16:01

Mobilisasi Massa, Bawaslu Siapkan Sanksi ke Paslon

Makassar,Trotoar.id- Suasana kerumunan massa pasca pendaftaran pasangan calon di komisi Pemilihan Umum mendapat peringatan keras dari Badan pengawas pemilu Sulsel.


Saiful Jihad mengingatkan kembali kepada para pasangan calon agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilukada di Kota maupun Kabupaten.


Mengingat protokol kesehatan dalam konteks pemilukada merupakan bagian yang sangat penting, karena tata cara dan prosedurnya diatur dalam PKPU.
Sehingga hal ini menjadi kewenangan penuh Bawaslu untuk mengawasi segala aktifitas penyelenggaraan tahapan yang mesti mematuhi ketentuan dan protokol kesehatan.


“Jika ditemukan dugaan pelanggaran atas aturan dan protokol kesehatan dalam proses penyelenggaraan Pemilukada, maka Bawaslu berwenang untuk memprosesnya,”ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulsel, Senin (7/9/2020).


Dalam situasi ini, kata Saiful Jihad bawaslu juga berwenang mengingatkan para peserta dan tim untuk melakukan pencegahan.
Namun jika tidak dipatuhi, hal ini akan dijadikan bahan evaluasi oleh KPU untuk melakukan perbaikan.


“Kami juga berharap Tim Satgas Covid-19, Satpol PP sebagai institusi penegak aturan di daerah (Perda) untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan jika terbukti melanggar untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan dalam peraturan daerah atau peraturan lainnya,”tegasnya.


Menurutnya, dalam proses pendaftaran di beberapa daerah terjadi kerumunan orang sebelum mendaftar di KPU, seperti yang tampak di posko pemenangan.


“Nah ruang ini kami berharap pihak Satpol-PP, Satgs Covid-19 dan pihak kemamanan dapat membantu. Kami tidak punya data pasti, yang jelas mereka semua pasti diantar. Tetapi saat tiba di KPU, aturan KPU jelas terkait tata-cara penerimaan, termasuk berapa orang yang dapat masuk ke ruangan,”tandasnya.


Dalam hal ini yang menjadi catatan penting Bawaslu adalah saat massa berkumpul di posko sebelum berangkat ke KPU, semoga persoalan ini dapat menjadi perhatian teman-teman di KPU.


“Bahkan di kabupaten (di luar Sulsel), ada yang sampai mendatangkan artis, Ini perlu mendapat perhatian teman-teman di KPU terkit kemungkinan pelaksanaan Kampanye yang masih membolehkan dalam bentuk rapat umum,”tutupnya. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 September 2026 16:37
Warga Keluhkan Pemadaman Bergilir, Appi Panggil PLN ke Balai Kota: Ditarget Normal 5 September
MAKASSAR, Trotoar.id — Keluhan warga Makassar soal pemadaman listrik bergilir langsung ditindaklanjuti Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Manajem...
Daerah01 September 2026 16:33
PAD Barru Triwulan II Capai 45,72 Persen, Abustan Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi
BARRU, Trotoar.id  — Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong digitalisasi transaks...
Metro01 September 2026 14:40
Disdik Makassar Bantah Ada Pemaksaan Beli Buku “Jelajah Hijau” ke Siswa
MAKASSAR, Trotoar.id — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar membantah adanya instruksi maupun pemaksaan kepada sekolah untuk mewajibkan siswa mem...
Daerah01 September 2026 13:48
Sawah Arateng Dilanda Kekeringan, Bupati Sidrap Salurkan 18 Pompa Air untuk Petani
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif turun langsung mengecek kondisi persawahan di Arateng, Kelurahan Tellu Limp...