Hendak Mengusir Kapal Royal Boskalis, 12 Nelayan Kodingareng di Tangkap Polairud

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Sabtu, 12 September 2020 15:45

Hendak Mengusir Kapal Royal Boskalis, 12 Nelayan Kodingareng di Tangkap Polairud

Makassar, Trotoar.id – Tujuh orang nelayan Kodingareng dan tiga Pers Mahasiswa (Persma), dan satu orang mahasiswa yang ditangkap oleh petugas Polairud Polda Sulsel.

“Ditangkap saat menuju pulang ke pulau dari tengah laut, titik aksi,”ungkap Uki yang juga berada di lokasi.

Dikonfirmasi LBH Makassar, bahwa pihaknya tengah proses untuk mendampingi semua yang ditangkap.

“Iya betul ada yang ditangkap, kami akan dampingi,” kata Edy Kurniawan di Kantornya Jalan Pelita Raya, Makassar.

Kronologi

Sabtu, 12 September nelayan Kodingareng aksi di wilayah tangkap mereka di Copong, Kepulauaan Sangkarrang. Pukul 07.30 mereka berangkat dengan mengendarai Jolloro dan lepa-lepa.

Hari itu, mereka hendak mengusir kapal PT Royal Boskalis yang hari itu kembali menambang di Copong.

Saat selesai aksi dan akan kembali pulang ke Kodingareng, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua Sekoci (speedboat) Polairud. Kapal mereka dipepet dan ditabrak.

Salah satu alat kendali Jolloro (stir/guli) dirusak oleh Polisi. Jolloro yang dikendarai didorong hingga penumpang yang ada di atas hampir terjatuh ke laut.

Saat hendak kembali menjalankan kapal, Polisi melepaskan 3 kali tembakan. Tak berselang lama, Polisi menarik paksa nelayan dan mahasiswa yang berada di kapal nelayan.

Penangkapan ini terjadi sekitar 09.40 Wita. Kapal mereka hendak pulang akan sandar di Gusung (Kodingareng), tiba-tiba mereka dihadang oleh dua Sekoci Polairud.

Masyarakat yang melihat peristiwa berteriak-teriak dipinggir pantai. Lokasi peristiwa sudah tak jauh dari Kodingereng.

Mahasiswa dan nelayan dipukul dibagian wajah, badan, ditendang Dan diinjak-injak lehernya. Beberapa warga mengalami luka dan berdarah akibat tindakan Kepolisian.

Tiga orang mahasiswa yang Tertangkap adalah pers mahasiswa yang sedang melakukan peliputan aksi nelayan Kodingareng.

Sebelum ditarik paksa, mahasiswa tersebut memperlihatkan kartu pers. Polisi tak menghiraukan dan menarik mahasiswa tersebut ke sekoci. Mahasiswa dan nelayan dipukuli hingga berdarah.

Nama-Nama Warga/Nelayan Tertangkap ; Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakin, Nasar, Rijal. Sementara 3 orang mahasiswa yang ditangkap : Hendra (UKPM Unhas) Ramma (FMN) , Masyur (UPPM UMI, Muh. Raihan (UPPM UMI).

Kapal nelayan yang ditabrak Polairud rusak. Kapal tersebut ditarik ke Pulau oleh nelayan lain.

Disamping itu, Direktur Polairud Polda Sulsel, Kombes Pol Heri Wiyanto yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, ada 12 orang yang diamankan terkait kejadian tadi pagi sekitar jam 09.00 Wita.

“Saat ini masih diintrogasi apa peran masing-masing, dikaitkan dengan barang bukti (BB) yang ada saat ini di penyidik,” ujarnya.

Heri menambahkan tempat Kejadian Perkara berada di Taka Copong, Nelayan tersebut melakukan pelemparan bom molotov dan memotong kabel listrik peunumaticnya kapal pengeruk pasir. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Juni 2026 21:50
Pemkot Makassar Tertibkan Aset 15 Hektare di Manggala, Bangunan Liar dan Transaksi Ilegal Jadi Sorotan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyerobotan aset daerah selua...
Parlemen21 Juni 2026 21:47
Wakil Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pembukaan MUSDA HNSI, Dorong Penguatan Peran Nelayan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri pembukaan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Dewan Pimpinan ...
Daerah21 Juni 2026 16:36
Gandeng TNI, Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar
TAKALAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui progr...
Daerah21 Juni 2026 16:32
Lima Pangkalan LPG Ditutup, Bupati Luwu Utara Ancam Cabut Izin Pelaku Pelanggaran
LUWU UTARA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menunjukkan sikap tegas dalam menertibkan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Melalui...