Sinjai, Trotoar.id – Forum Pencinta Alam (FPA) Kabupaten Sinjai aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Bambu Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa, (15/9/2020).
Puluhan massa berkumpul di Lapnas dan bergeser melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLHK Sinjai.
Setelah melakukan orasi di depan Kantor DLHK Sinjai, peserta aksi Longmarc menuju Bundaran Bambu Sinjai.
Pada saat di Bundaran Bambu Sinjai, massa mengelilingi Tugu dan membentangkan spanduk kemudian berorasi secara bergantian.
Sekjen FPA Sinjai, Fandi Kaluhara mengatakan bahwa hal ini untuk merespon pembangunan bumi perkemahan di Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latif yang terletak di Kecamatan Sinjai Borong.
“Kami mendesak pihak Pemkab Sinjai untuk menghentikan pengerjaan Bumi Perkemahan yang saat ini masih berlangsung di Tahura Abdul Latif,” tuturnya.
FPA juga mendesak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan untuk meninjau laporan penugasan personilnya atas penggunaan alat berat di Tahura.
“Kami mendesak KLHK untuk meninjau ulang izin penggunaan alat berat di areal Tahura untuk pembangunan Bumi Perkemahan,” kata Fandi.
Selain itu, KLHK Sinjai diminta untuk memverifikasi berkas pengajuan izin pembangunan bumi Perkemahan dalam pertimbangan dampak-dampak lingkungan dan sosial.
Bahkan, FPA menyebut bahwa dengan adanya pembangunan bumi perkemahan berskala besar ini juga bakal mengancam keberadaan hewan endemik, seperti Anoa.
Hingga saat ini, Pihak DLHK Sinjai yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum bisa dihubungi oleh Jurnalis Trotoar.id, Selasa (15/9). (Alam)




Komentar