Walhi Tantang Gubernur Sulsel Buka Dialog Dengan Nelayan Kodingareng Soal Tambang Pasir

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 18 September 2020 17:08

Walhi Tantang Gubernur Sulsel Buka Dialog Dengan Nelayan Kodingareng Soal Tambang Pasir

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Wahana Lingkungn Hidup Indonesia (Walhi) Daerah Sulawesi Selatan menyatakan telah menyelesaikan hasil kajian terkait dampak buruk tambang pasir laut terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat di Pulau Kodingareng.

Organisasi lingkungan ini juga menagih janji Gubernur untuk berdialog dengan masyarakat ketika pihaknya telah menyelesaikan kajian terkait daya rusak tambang pasir laut terhadap nelayan dan masyarakat di Pulau Kodingareng.

Menurut Ketua Tim Kajian Walhi Sulsel, Slamet Riadi, kajian ini dibuat untuk menjawab tantangan Gubernur dan menunjukan ke publik bagaimana aktivitas tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan benar-benar memberi dampak serius bagi masyarakat, terutama perempuan di Pulau Kodingareng.

“Sekarang kami telah menyelesaikan kajian ini, oleh karena itu kami pun meminta Gubernur Sulsel memenuhi janjinya untuk berdialog dengan para nelayan dan perempuan yang menolak tambang pasir laut PT Boskalis,” jelas Slamet Riadi.

Kemudian, Riadi juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang telah mengkaji dokumen lingkungan perusahan pemilik konsesi, dalam dokumen tersebut dirinya melihat banyak dampak-dampak yang terjadi namun tidak dijelaskan di dokumen lingkungan tersebut.

Kemudian terkait dengan hasil kajian perizinan yang dilakukan oleh Jatam dan Koalisi Selamatkan Laut Indonesia, Riadi menyebut bahwa kajian tersebut merupakan temuan penting yang perlu ditindak lanjuti, terutama bagi penegak hukum.

Karena selama ini, selalu saja nelayan yang disoroti dan dikrimialisasi. Saatnya penegak hukum juga menindak pelanggaran perizinan yang terjadi pada proyek tambang pasir laut.

“Dari kajian awal teman-teman koalisi, sangat jelas adanya dugaan tindak pidana korupsi dan monopoli usaha. Artinya Boskalis selama ini menambang di konsesi yang diduga melawan hukum,” imbuhnya. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen20 Mei 2026 18:47
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Sertijab Danlanud Sultan Hasanuddin
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan ramah tamah dalam rangka Serah Terima Jabatan (S...
Parlemen20 Mei 2026 18:46
Reses di Pampang, Warga Curhat ke Hj Umiyati Soal Sapi Berkeliaran
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, kembali melaksanakan reses masa persidangan ketiga tahun anggaran 2025–2026 di Kelu...
Daerah20 Mei 2026 18:43
Apresiasi Program P2P, Wabup Edy Manaf Ajak Peserta Jadi Agen Demokrasi
Bulukumba, Trotoar.id – Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digel...
Daerah20 Mei 2026 18:41
Pemkab Luwu Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah melalui Program MASSIPA’NA
LUWU , TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong inovasi di bidang lingkungan melalui program pengelolaan sampah organik bertajuk MASSI...